Ketum PPP Muhammad Mardiono Tanggapi Wacana Simplifikasi Fraksi: Terlalu Prematur dan Bereduksi Nilai Demokrasi

JELAJAH.CO.ID,Gowa — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono, memberikan tanggapan menohok terkait wacana penyederhanaan sistem parlemen menjadi dua fraksi. Menurutnya, gagasan tersebut dinilai terlalu sederhana dan terburu-buru untuk diterapkan dalam sistem politik Indonesia saat ini.

​Pernyataan tersebut disampaikan Mardiono saat menghadiri acara grand opening Arifah Convention Hall di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Senin malam 28 September 2026.

​”Menurut pandangan saya, itu terlalu prematur, itu terlalu sederhana. Boleh pemikiran untuk menyederhanakan, tapi tidak boleh meninggalkan nilai-nilai demokrasi yang berlandaskan konstitusi kita. Itu tidak boleh ditinggal,” tegas Mardiono.

​Mardiono menekankan bahwa proses penyederhanaan demokrasi maupun penyederhanaan aturan tata negara tidak semudah yang dibayangkan. Ia mengingatkan pentingnya memegang teguh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai payung hukum utama bangsa.

Baca Juga:  PDIP Sulsel Sebut HUT PDIP ke-52 Menjadi Momen Membumikan Partai ke Masyarakat

​Lebih lanjut, ia menerangkan sejarah panjang perjuangan kemerdekaan Indonesia yang diraih melalui kontribusi seluruh elemen masyarakat dari pelbagai latar belakang suku, agama, hingga warna kulit. Hal itulah yang menjadi alasan mendasar mengapa Indonesia memilih jalan sebagai negara demokrasi dengan kedaulatan sepenuhnya di tangan rakyat.

​Ia pun memperingatkan, apabila wacana penyederhanaan tersebut memaksakan diri hingga mengabaikan prinsip-prinsip konstitusi, tindakan itu justru akan mencederai sistem politik tanah air.

​”Nanti kalau ditinggal, itu berarti kita mencederai demokrasi, mencederai Undang-Undang Dasar 1945,” pungkasnya.

Komentar Anda
Berita Lainnya