JELAJAH.CO.ID,Makassar — Pemerintah Kota Makassar bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat protokol kesehatan pasca-penurunan kualitas udara yang terjadi sejak akhir September. Kabut asap dan peningkatan konsentrasi partikel halus Particulate Matter (PM2.5) dinilai telah mencapai tingkat yang tidak sehat bagi kesehatan manusia.
Hal tersebut mengemuka dalam forum Coffee Morning Pemerintah Kota Makassar yang digelar di The Hills Signature, Jalan Serigala, Kamis 15 Oktober 2027
Ketua Tim Kerja Klimatologi BMKG Makassar, Muflihah, S.Pd., M.Si. (Ibu Upi), menjelaskan bahwa hasil pengukuran PM2.5 menunjukkan fluktuasi kualitas udara dari kategori baik menjadi tidak sehat sejak 30 September. Bahkan, pada jam-jam tertentu, kualitas udara di Makassar sempat menyentuh kategori sangat tidak sehat dengan angka konsentrasi mencapai 153\text{–}158\ \mu\text{g/m}^3.
”Sebaran partikulat ini tidak hanya berasal dari titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) lokal di Makassar dan sekitarnya seperti Pangkep dan Bone, tetapi juga dipengaruhi kuat oleh angin timuran yang membawa asap kiriman dari wilayah Papua, Papua Barat, hingga Maluku,” ujar Muflihah.
Kasus ISPA Dipantau Harian, Kelompok Rentan Diimbau Waspada
Menanggapi kondisi udara tersebut, Dinas Kesehatan Kota Makassar terus memperketat pemantauan dampak kesehatan masyarakat. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Makassar, dr. Andi Mariani, menyampaikan bahwa sejak 1 Oktober laporan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dari seluruh puskesmas dialihkan dari bulanan menjadi harian.
Hingga 14 Oktober, data kumulatif mencatat 7.940 kasus ISPA. Menurut dr. Andi Mariani, angka tersebut masih tergolong dalam rerata rutin bulanan (sekitar 15.000 kasus/bulan). Namun, kualitas udara yang buruk berpotensi memicu timbulnya atau memburuknya penyakit penyerta (komorbid) seperti hipertensi, diabetes, jantung, dan ginjal.
”Paparan udara tidak sehat jangka pendek berpotensi memicu gangguan pernapasan atas. Jika berlangsung lama, dampaknya bisa meluas ke sistem kardiovaskular hingga meningkatkan risiko stroke. Karena itu, perlindungan diri sangat penting, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, dan penderita komorbid,” jelas dr. Andi Mariani.
Dinkes menyarankan penggunaan masker N95 sebagai perlindungan paling ideal terhadap partikel halus PM2.5. Namun, masyarakat juga sangat dianjurkan menggunakan masker medis sebagai langkah pencegahan dasar daripada tidak menggunakannya sama sekali.
BPBD Makassar Siapkan Intervensi Cepat dan Pembagian Masker
Guna merespons situasi ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar atas instruksi Wali Kota telah mengambil sejumlah langkah intervensi cepat melalui rapat koordinasi bersama stakeholder terkait.
Kepala BPBD Kota Makassar, Muhammad Fadli Taha, mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar mengutamakan aspek pencegahan, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan terpadu.
”Langkah awal kami adalah membagikan masker secara masif, memprioritaskan petugas lapangan, pengguna jalan, anak-anak, lansia, dan warga dengan riwayat gangguan pernapasan. Kami sedang memverifikasi stok masker yang ada agar layak dibagikan segera,” kata Fadli.
Selain pembagian masker, BPBD Makassar melakukan langkah konkret lainnya:
Pemberdayaan Komunitas: Membentuk dan mengedukasi komunitas masyarakat di level kelurahan (15 program per kelurahan) agar warga menjadi subjek aktif dalam penanggulangan bencana.
Penyemprotan Eco-Enzyme: Berkolaborasi dengan PMI, Lenslu, Bonta Korea, serta relawan untuk melakukan penyemprotan eco-enzyme pada hari Jumat dan Sabtu.
Pengelolaan Data Terpusat: Bekerja sama dengan Diskominfo Makassar agar informasi dan data kualitas udara terverifikasi satu pintu sehingga tidak menimbulkan kepanikan publik.
Posko Bantuan Terpadu: Membuka posko penyaluran bantuan bagi pihak swasta, BUMN, maupun masyarakat yang ingin mendonasikan masker atau logistik kesehatan.
Pemkot Makassar mengimbau warga untuk tetap tenang, mengoperasikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan demi menjaga keselamatan dan ketangguhan kota menghadapi dampak cuaca ekstrem.