Komisi E DPRD Sulsel Akan Perjuangkan Guru Honorer Swasta Untuk Mengikuti Tes PPPK

JELAJAH.CO.ID,Makassar – Komisi E bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Sulawesi Selatan akan memperjuangkan guru honorer swasta untuk mengikuti tes PPPK.

Hal itu disampaikan anggota Komisi Bidang Kesra, Andi Muhammad Irfan AB seusai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) kejelasan nasib guru non ASN (swasta) dan perbedaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang bertugas di SMA/SMK dan Pustakawan yang bertugas diluar sekolah.

“Mengenai tuntutan guru honorer swasta yang meminta kesempatan mengikuti tes PPPK. Saat ini, regulasi belum memungkinkan, tetapi aspirasinya akan ditampung dan diperjuangkan ke tingkat pusat, termasuk ke BKN di Jakarta, agar mereka bisa masuk dalam pendataan dan ikut berkompetisi di penerimaan PPPK,”ujar Irfan kepada wartawan pada Senin, 17 Februari 2025.

Baca Juga:  Soal Tuntutan Mahasiswa di Peringatan Hardiknas, Pimpinan DPRD Sulsel: Akan Dibahas dengan Disdik

Namun demikian, Irfan mengatakan belum menerima data pasti jumlah tenaga honorer swasta tersebut. Tetapi banyak guru honorer berasal dari berbagai sekolah swasta, terutama tingkat SMA. Berbeda dengan sekolah-sekolah swasta besar yang memiliki kesejahteraan baik, banyak sekolah kecil dengan kondisi keuangan terbatas, sehingga gaji guru honorer di beberapa tempat hanya sekitar Rp100.000 per bulan atau Rp300.000 per tiga bulan.

Persoalan utama yang diangkat bukan hanya soal gaji, tetapi lebih kepada kesempatan mereka untuk ikut serta dalam seleksi PPPK. Regulasi saat ini mengharuskan data PPPK berasal dari sekolah negeri, tetapi permintaan dari guru-guru honorer swasta akan diperjuangkan ke tingkat pusat.

Selain itu, ada permasalahan lebih besar terkait fungsi pembinaan dan pengawasan Dinas Pendidikan terhadap sekolah swasta. Banyak sekolah swasta yang kondisinya kurang ideal, dengan jumlah siswa sedikit tetapi memiliki banyak guru, sehingga kesejahteraan tenaga pengajar menjadi sulit tercapai. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan diminta meningkatkan pengawasan dan pembinaan agar kondisi sekolah-sekolah swasta lebih baik.

Baca Juga:  Wali Kota Makassar Siapkan Langkah Strategis Untuk Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

Adapula, tuntutan dari pustakawan mengenai penyetaraan TPP agar setara dengan OPD lainnya. Aspirasi ini diterima dan akan didorong agar ada perubahan dalam peraturan gubernur terkait.

Komentar Anda
Berita Lainnya