
JELAJAH.CO.ID, Jakarta – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rifqinizamy Karsayuda, menugaskan Taufan Pawe untuk bergerak di Sulawesi Selatan dalam rangka pengawasan Dana Transfer Pusat ke Daerah, yang dikelola baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.
Hal ini diungkap pada Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri dan jajaran Gubernur, 29 April 2025 di Ruang Rapat Komisi II DPR RI. Adapun agenda pada rapat ini membahas tentang (1) Pengawasan Pemerintahan Daerah, (2) Dana Transfer Pusat ke Daerah, (3) Pengelolaan BUMD dan BLUD, dan (5) manajemen Kepegawaian.
Rifqi juga menegaskan jika pihaknya akan mengajukan surat pendampingan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel untuk melakukan pendampingan jika memang dibutuhkan.
“Kalau Pak Taufan butuh surat dari kami untuk didampingi BPK Perwakilan Sulsel kami akan buatkan, ini memang perlu untuk terus kita kawal (dana transfer pusat), juga melakukan sosialisasi dibawah agar Pemerintah Daerah tahu tugas fungsi Komisi II dalam hal pengawasan Dana Transfer Pusat di daerah,”tegas Rifqinizamy Karsayuda.
Rifqinizamy juga mengaku, jika Taufan Pawe ini merupakan anggota Komisi II yang selangkah lebih maju dari anggota lainnya, dimana saat ini melalui media sosial dan kunjungan ke beberapa daerah di Sulsel, dirinya kerap mensosialisasikan terkait Pengawasan Komisi II dalam hal Dana Transfer Pusat ke Daerah.
“Kami lihat media sosial Pak Taufan, saya sering pantau, memang beliau ini selangkah lebih maju dari anggota lainnya. Kesyukuran kami dan semoga terus disosialisasikan, kita perlu kawal anggaran ini, nantinya setiap anggota di masing-masing Provinsi bisa bergerak secara bersama dengan BPK Perwakilan masing-masing,” terangnya.
Rifqinizamy, berpendapat kalau selama ini Komisi II memang tidak pernah dilibatkan dalam melakukan pengawasan Anggaran pusat yang ada di daerah.
“Kami tidak mau lagi kecolongan, ada daerah yang diberikan dana pusat lebih besar tapi hasilnya tidak maksimal, maka sekarang kami langsung awasi sebagai Anggota Komisi II. Semua punya tanggung jawab, nantinya akan kita rekomendasikan ke Banggar agar daerah yang kurang baik pengelolaan Dana Pusatnya, kami sarankan untuk dilakukan pemangkasan,” tutupnya.