
JELAJAH.CO.ID, Makassar – Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Sulawesi Selatan Salman Alfariz Karsa Sukardi menyatakan, fraksinya menolak dilakukan reklamasi kepada warga yang berada di Pulau Lae-Lae.
Menurutnya, langkah itu dilakukan karena melihat dua faktor. Yaitu dampak lingkungan dan pendapatan bagi warga setempat.
“Kami dari Komisi C bidang Keungan, terkhusus kami dari Fraksi PPP bersama dengan masyarakat menolak untuk melakukan reklamasi di Pulau LaeLae,”ujar Salman, Kamis 1 Mei 2025.
Diketahui, Rabu 30 April kemarin Komisi C DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat dalam rangka menindaklanjuti perpanjangan komitmen PT Yasmin atas rencana penggantian lahan 12, 1 Ha di Kawasan Center Point Of Indonesia (CPI).
Lanjut, Sekretaris Komisi C tersebut mengatakan, jika reklamasi tetap dilakukan, ia khawatir warga akan kesulitan untuk mendapatkan hasil ikan. ” Kami selalu mendorong kepada pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dan PT Yasmin untuk bisa mencari opsi lain dalam penyelesaian masalah ini,”katanya.