Rapat Hingga Malam, Pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029 di DPRD Sulsel Berakhir Deadlock

JELAJAH.CO.ID, Makassar – Rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2025–2029 berakhir deadlock, Jumat malam 18 Juli 2025.

Rapat yang digelar di Gedung Tower DPRD Sulsel ini turut menghadirkan sejumlah pejabat eksekutif, termasuk Kepala Bappeda Sulsel, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektur Daerah, serta perwakilan Biro Hukum dan Biro Organisasi.

Ketua Pansus, Andi Patarai Amir, menyampaikan bahwa kebuntuan terjadi akibat tidak dianggarkannya gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2026 dalam rancangan RPJMD. Nilainya disebut mencapai kurang lebih Rp500 miliar.

“Jadi kami dari Pansus menghentikan rapat, meminta kepada tim penyusun untuk mengembalikan dulu anggaran sebesar Rp500 miliar itu agar dimasukkan kembali untuk pembayaran gaji PPPK tahun 2026,” tegas Patarai.

Baca Juga:  33 Ribu Siswa di Makassar Terima Seragam Baru dari Penjahit Lokal

Ia menambahkan, berdasarkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini, telah terdapat Dana Alokasi Umum (DAU) earmarking senilai Rp288 miliar yang diperuntukkan untuk gaji PPPK tahun ini sebanyak 8.000 orang, terhitung sejak Juli 2025.

Namun hingga kini, Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK tersebut belum diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi.

“Rencana provinsi mengambil batas akhir Oktober, tapi ini sudah Juli. Menurut kami, pemprov seharusnya sudah mengeluarkan SK mereka. Kalau minimal Agustus SK itu keluar, para PPPK bisa menerima gajinya mulai bulan itu,” ujarnya.

Pansus mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel agar segera menerbitkan SK pengangkatan PPPK pada Agustus 2025.

Patarai menegaskan, pembahasan RPJMD akan dilanjutkan apabila anggaran gaji PPPK untuk tahun 2026 dimunculkan kembali.

Baca Juga:  Wali Kota Munafri-Menekraf RI Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif di Makassar

“Kalau tidak dimunculkan, saya tidak akan bahas. Saya tidak berani berhadapan dengan PPPK. Lebih baik saya berdebat di rapat daripada bermasalah dengan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota Pansus RPJMD, Heriwawan, juga menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja tim penyusun. Menurutnya, Pansus memiliki semangat untuk segera menuntaskan pembahasan RPJMD, bahkan rela melanjutkan rapat hingga malam hari.

“Kami di Pansus sebenarnya sangat ingin menyelesaikan RPJMD ini secepatnya. Makanya kami lanjutkan pembahasan sampai malam. Tapi tim penyusun tidak bisa menyajikan data yang dibutuhkan. Ini sangat menghambat,” kata Heriwawan.

Pansus berharap pemerintah daerah segera menyempurnakan dokumen perencanaan dan menyajikan data secara komprehensif agar pembahasan bisa segera dilanjutkan.

Komentar Anda
Berita Lainnya