Andi Rachamtika Dewi dan Saharuddin Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

JELAJAH.CO.ID, Kendari – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, Saharuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) itu berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu 27 Agustus 2025.

Rakornas digelar pada 26–28 Agustus 2025 dengan mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” serta tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap.”

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka langsung kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Tito menegaskan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah demi mendukung pelaksanaan Asta Cita, terutama dalam mendorong investasi dan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien.

Baca Juga:  Kapolda Sulsel Berganti, Irjen Pol Yudhiawan Pamit ke Ketua DPRD Sulsel

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, mengapresiasi pelaksanaan rakornas yang menurutnya memberikan banyak masukan berharga bagi pemerintah daerah.

“Rakornas ini banyak memberikan masukan terkait bagaimana membuat aturan perda yang bisa membantu daerah dalam hal kemandirian fiskal, kemudahan investasi, dan penguatan UMKM melalui regulasi yang tepat,” ujarnya.

Senada, Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin, menekankan bahwa forum tersebut memperlihatkan pentingnya sinkronisasi produk hukum daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Produk hukum harus menjadi penghubung kepastian hukum, bukan sekadar menambah jumlah perda yang tidak produktif,” jelas politisi PPP itu.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta sangat diperlukan.

Kehadiran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dalam forum tersebut menjadi bukti peran strategis dunia usaha dalam memperkuat investasi.

Baca Juga:  Munafri-Aliyah Bawa Makassar Jadi Contoh Nasional Perlindungan Sosial Tenaga Kerja

“Produk hukum daerah harus relevan dengan kondisi saat ini, benar-benar produktif, dan bermanfaat bagi pembangunan,” tegasnya

Komentar Anda
Berita Lainnya