Begini Respons DPRD Sulsel Soal Kebijakan Baru Andi Sudirman Sulaiman Soal Kadis dan Staf Hafal Juz 30 Alquran

JELAJAH.CO.ID, Makassar – Ketua Komisi A bidang Pemerintahan DPRD Sulawesi Selatan Andi Anwar Purnomo alias Aan merespons kebijakan baru Gubernur Andi Sudirman Sulaiman soal juz 30 alquran. Menurutnya meski kebijakan itu baik tapi perlu dipertimbangkan.

“Terkait kebijakan gubernur Sulsel tentang semua kadis dan staf harus menghafal Juz 30 Al Qur’an, tentu kami belum mendapatkan kebijakan resmi secara administratif namun akan tanyakan kepada mitra OPD terkait yang ada di dalam Komisi A,”ujar Aan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApp, Senin 7 Juli 2025.

Sebenarnya dalam sifat kebijakan berdasarkan etika dan moral tentu ini sangat baik dan positif. Namun, tentu secara Kebijakan menyeluruh harus juga di pertimbangkan beberapa hal terkait dampak dan resikonya karena elemen ASN di Pemerintah Provinsi Sulsel itu beragam. ” Jadi kami selaku perwakilan rakyat menjalankan fungsi pengawasan dalam dimensi efektif, efisien, dan terukur atau tidak jika Kebijakan Bapak Gubernur itu di terapkan,”tutur politisi dari PKB ini.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengusulkan agar kepala dinas dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya yang beragama Islam membiasakan diri menghafal juz 30 Al-Qur’an sebagai bagian dari pembentukan karakter dan integritas pribadi.

Baca Juga:  Komisi A DPRD Sulsel Soroti Tim Ahli Khusus Gubernur Sulsel

Usulan itu disampaikan saat menghadiri peringatan HUT ke-66 Kabupaten Luwu di Lapangan Andi Djemma, Belopa, Kabupaten Luwu, Sulsel di hadapan jajaran Forkopimda Sulsel dan tamu undangan.

“Semua kadis dan staf yang beragama Islam saya harap bisa menghafal juz 30. Tidak terlalu sulit sebenarnya. Walaupun naik-turun, itu bisa dilakukan,” kata Andi Sudirman dalam sambutannya, Jumat 4 Juli 2025.

Komentar Anda

Berita Lainnya