Lahan Luas Namun Terbentur Aturan: SMA 9 Butuh Fleksibilitas Anggaran untuk Ruang Ekspresi dan Olahraga

JELAJAH.CO.ID,Makassar  –  Anggota DPRD, Yeni Rahman, menyoroti adanya kesenjangan antara potensi fasilitas sekolah dengan regulasi penganggaran yang kaku. Hal ini ditemukan saat melakukan pengawasan di SMA 9, di mana sekolah tersebut memiliki lahan yang sangat luas namun terkendala dalam pengembangan sarana dan prasarana akibat aturan yang bersifat generalisir.

Kebutuhan Ruang Ekspresi dan Alih Fungsi Lab

​Dalam laporannya, Yeni Rahman menjelaskan bahwa pihak sekolah saat ini tengah menghadapi dilema penataan ruang. Ruangan yang selama ini digunakan sebagai tempat aktivitas siswa rencananya akan dialihfungsikan menjadi laboratorium (lab). Hal ini memicu kebutuhan mendesak akan pembangunan dua ruangan baru.

​”Anak-anak sangat butuh ruang ekspresi. Dari 12 ekstrakurikuler yang ada, hanya tersedia sekitar empat sekretariat. Ini sangat jomplang dan butuh perhatian,” ujar Yeni, Kamis 23 April 2026.

Baca Juga:  Hadiri Pelantikan IKA Unismuh, Munafri Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Pendidikan Kota

Persoalan Anggaran yang Disamaratakan

​Selain ruang ekspresi, SMA 9 memiliki keunggulan berupa lahan yang sangat luas—aset yang tidak dimiliki semua sekolah. Namun, potensi ini tidak bisa dimaksimalkan untuk pembangunan sarana olahraga karena terbentur aturan anggaran yang tidak spesifik melihat kebutuhan tiap sekolah.

​Yeni menyayangkan jika anggaran pemerintah disamaratakan tanpa melihat kondisi lapangan. “Mungkin di sekolah lain sarana olahraga tidak butuh karena lahannya tidak ada. Di SMA 9 ini sangat mungkin dibangun, tapi karena digeneralisir, akhirnya tidak mampu terealisasi. Penggunaan anggaran harus disesuaikan dengan spesifikasi kebutuhan,” tegasnya.

Mendorong Regulasi yang Fleksibel

​Menanggapi masalah tersebut, Yeni Rahman menawarkan solusi berupa peninjauan kembali skema penganggaran di tahun mendatang. Ia mendorong adanya “fleksibilitas regulasi” agar sekolah-sekolah yang memiliki kebutuhan khusus atau aset lahan luas dapat melakukan perbaikan sarana, termasuk pembangunan pagar sekolah yang selama ini juga terhambat aturan.

Baca Juga:  Umi Makassar Kukuhkan Ribuan Wisudawan Periode II 2025

​”Kami akan pelajari kembali bagaimana celah regulasinya. Kita harap dengan adanya fleksibilitas itu, perbaikan-perbaikan seperti dinding sekolah dan pagar bisa dilakukan demi keamanan dan kenyamanan siswa,” pungkasnya.

Komentar Anda
Berita Lainnya