JELAJAH.CO.ID,Makassar – Panitia Khusus (Pansus) Pemajuan Kebudayaan Daerah DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan konsultasi ke Kantor Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis 18 Juni 2026. Kunjungan strategis ini dilakukan guna memperoleh masukan mendalam terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Delegasi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Dr. Yasir Machmud, S.E., M.Si., didampingi Ketua Pansus Dra. Firmina Tallulembang, Wakil Ketua Pansus Heriwawan, M.I.Kom., serta 11 anggota pansus dan tim ahli. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Mataram, Gedung E, diterima langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc.
Skema Non-APBN dan Stimulus Pusat untuk Kebudayaan Sulsel
Dalam diskusi tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan pentingnya kolaborasi multipihak untuk memajukan kebudayaan daerah tanpa harus selalu bergantung pada APBN/APBD.
”Memajukan kebudayaan memerlukan kerja sama terintegrasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, swasta, korporasi, hingga filantropis. Di tingkat pusat, skema hibah non-APBN terbukti sukses merevitalisasi situs sejarah seperti Candi Plaosan dan panggung Songgo Buwono di Kraton Solo dengan zero APBN,” ujar Fadli Zon.
Selain itu, Fadli Zon memaparkan sejumlah poin krusial untuk Sulsel:
Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik: Kementerian Kebudayaan menyediakan stimulus sebesar Rp2–3 miliar untuk kegiatan museum dan taman budaya yang telah terregistrasi. Namun, pemda wajib menyiapkan dana pendamping agar serapan anggaran ini efektif.
Revitalisasi Museum La Galigo: Menteri Kebudayaan berjanji akan merevitalisasi Museum La Galigo dengan membuatkan gedung museum tersendiri (dipisahkan dari kompleks Benteng Rotterdam). Pengelolaannya harus diisi oleh SDM terbaik sebagai etalase peradaban Sulsel, mencontoh keberhasilan Sulawesi Utara.
Kondisi Kritis Budaya Daerah Dorong Percepatan Perda
Ketua Pansus, Dra. Firmina Tallulembang, mengungkapkan bahwa kehadiran regulasi ini sudah sangat mendesak. Ia menyoroti kondisi pelestarian budaya di daerah, khususnya di Toraja, yang berada dalam kondisi kritis akibat ketiadaan regulasi dan anggaran penunjang.
”Kami menerima aduan mengenai situs budaya yang terlantar. Bahkan, ada rumah adat Tongkonan berusia 300 tahun yang sampai dirobohkan. Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah ini diharapkan segera hadir sebagai landasan hukum kuat untuk mem-back up pelestarian budaya kita,” tegas Firmina.
Kepedulian terhadap warisan leluhur juga ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Machmud. Di tengah tingginya minat kolektor asing—seperti dari Malaysia—terhadap benda pusaka Sulsel (keris, badik, dan pedang sudang), Yasir secara mandiri mendirikan museum mini pribadi di kediamannya sebagai bentuk dedikasi menyelamatkan aset budaya bangsa.
6 Poin Rekomendasi Kementerian Kebudayaan untuk Ranperda Sulsel
Kementerian Kebudayaan memberikan apresiasi tinggi dan mengeluarkan beberapa rekomendasi substantif untuk penyempurnaan Ranperda Sulsel:
Partisipasi Publik: Wajib melibatkan masyarakat adat, komunitas budaya, akademisi, dan generasi muda agar kebudayaan tetap hidup.
Digitalisasi Kebudayaan: Dukungan pemanfaatan teknologi digital untuk dokumentasi, inventarisasi, dan promosi warisan budaya Sulsel.
Penguatan Peran Pemda: Mempertegas perlindungan cagar budaya, warisan budaya benda/tak benda, bahasa daerah, sastra, kesenian tradisional, hingga pengetahuan tradisional.
Komitmen Regulasi: Apresiasi inisiatif DPRD Sulsel sebagai wujud nyata menjaga kekayaan budaya.
Skema Pendanaan dan Penghargaan: Regulasi harus mengatur pendanaan, kemitraan, serta pemberian penghargaan (award) kepada pelaku dan pegiat budaya.
Keselarasan Kebijakan: Hasil konsultasi akan langsung diintegrasikan oleh Pansus untuk menyempurnaan substansi rancangan sebelum masuk ke tahapan pembahasan berikutnya.
Pertemuan resmi tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama dan pertukaran cendera mata, yang kemudian dilanjutkan dengan momen hangat saat Menteri Kebudayaan mengajak delegasi DPRD Sulsel melihat koleksi benda pusaka, galeri lukisan, serta ruang kerja pribadinya.
Daftar Delegasi DPRD Sulsel yang Hadir:
Pimpinan DPRD: Dr. Yasir Machmud, S.E., M.Si.
Pimpinan Pansus: Dra. Firmina Tallulembang (Ketua), Heriwawan, M.I.Kom. (Wakil Ketua)
Anggota Pansus: Andi Azizah Irma Wahyudiyati, Dr. Ir. H. Mahmud, Andi Insan P. Tanri, Ir. Marthen Rantetondok, Andi Saiful, Hj. Fadilah Fahriana, Yuniana Mulyana, Mallarangan, Andi Syafiuddin Patahuddin, Dr. H. Alimuddin, drg. Marji Rumpak.
Tim Ahli DPRD: Dr. Usman Lonta, M.Pd., Dr. Sahrul, S.Pd.I., M.Pd.