JELAJAH.CO.ID,Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan akhirnya angkat bicara demi meluruskan simpang siur informasi terkait Pengganti Antar Waktu (PAW) Rusdi Masse Mappasessu (RMS) di DPR RI. Langkah ini diambil menyusul derasnya rumor di media sosial yang mengklaim pengusaha asal Luwu, Putri Dakka, sebagai sosok penggantinya.
Sekretaris DPW NasDem Sulsel, Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa kabar yang beredar di jagat maya tersebut tidak benar. Posisi lowong yang ditinggalkan RMS secara resmi akan diisi oleh Hayarna Hakim.
Kepastian ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) DPP Partai NasDem Nomor: 67-Kpts/DPL-NasDem/II/2026. Surat tertanggal 20 Februari 2026 tersebut mengatur tentang pemberhentian Rusdi Masse Mappasessu dari keanggotaan partai, sekaligus mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama yang bersangkutan.
”SK PAW RMS ke Hayarna Hakim,” tegas Syaharuddin secara singkat melalui grup WhatsApp resmi Media NasDem For 2029, Jumat 19 Juni 2026.
Dalam salah satu poin krusial yang tercantum di SK tersebut, dijelaskan bahwa setelah menimbang berbagai aspek organisasi, DPP memandang perlu untuk menetapkan keputusan pergantian antar waktu. Hayarna Hakim ditunjuk untuk melanjutkan sisa masa jabatan keanggotaan DPR RI periode 2024–2029.
Dokumen penting yang mengakhiri spekulasi publik ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, bersama Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim, dan ditetapkan di Jakarta pada 16 April 2026.