JELAJAH.CO.ID,Makassar – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, secara resmi mengukuhkan tujuh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra se-Sulawesi Selatan. Momen krusial ini berlangsung dalam agenda Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD Partai Gerindra Sulsel yang digelar di UpperHills Convention Hall, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Selasa 4 Agustus 2026.
Menariknya, lima dari tujuh ketua DPC yang dilantik tersebut merupakan kepala daerah aktif di wilayah Sulawesi Selatan. Langkah strategic ini dinilai menjadi amunisi baru bagi Gerindra untuk memperkuat konsolidasi dan basis politik partai hingga ke tingkat daerah.
”Bersediakah saudara-saudara menjadi pengurus Partai Gerindra?” tegas Dasco saat memimpin pengambilan sumpah pengukuhan, yang disambut serentak dengan nada kesiapan oleh ketujuh ketua DPC.
Daftar Ketua DPC Gerindra Sulsel yang Dikukuhkan
Lima kepala daerah beserta tokoh politik daerah yang resmi dikukuhkan meliputi:
Andi Abdullah Rahim – Bupati Luwu Utara (Ketua DPC Luwu Utara)
Muh. Yusuf Ritangga – Bupati Enrekang (Ketua DPC Enrekang)
Andi Rosman – Bupati Wajo (Ketua DPC Wajo)
Natsir Ali – Bupati Kepulauan Selayar (Ketua DPC Selayar)
Ratnawati Arif – Bupati Sinjai (Ketua DPC Sinjai)
Unru Baso – Anggota DPR RI (Ketua DPC Luwu Timur)
Trisal Tahir – Mantan Calon Wali Kota Palopo (Ketua DPC Palopo)
Dihadiri Petinggi DPP dan Legislator Senayan
Acara pengukuhan ini turut disaksikan langsung oleh sejumlah elitis dan politisi senior Partai Gerindra. Tampak hadir Wakil Ketua Umum DPP Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Selain itu, jajaran legislator DPR RI asal daerah pemilihan (Dapil) Sulsel juga memadati lokasi acara. Di antaranya adalah Ketua DPD Gerindra Sulsel Andi Iwan Darmawan Aras, La Tinro La Tunrung, Azikhin Solthan, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, serta Unru Baso.
Dengan resminya pengukuhan ini, Gerindra Sulsel optimistis dapat menyelaraskan program partai dengan pemerintah daerah demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Selatan.