Wajah Baru Jalan AMD Manggala: Bebas Macet dan Drainase Berfungsi Kembali

JELAJAH.CO.ID,Makassar –  Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Manggala, kembali menunjukkan bahwa penataan kota tidak harus dilakukan dengan cara represif.

Mengedepankan pendekatan persuasif, dialog, dan humanis, penataan kawasan pasar tumpah jongkok di Jalan AMD, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, berlangsung aman, tertib, tanpa gesekan maupun konflik dengan para pedagang, Kamis 2 Juli 2026.

Camat Manggala, Ahmad, mengatakan penertiban bukan dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui tahapan sosialisasi dan komunikasi intensif bersama lurah, RT/RW, serta para pedagang.

Menurutnya, pemerintah telah memberikan tiga kali surat teguran kepada para pedagang sebelum akhirnya dilakukan pembongkaran.

“Ada sekitar 30 lapak direlokasi, sejak awal kami mengedepankan sosialisasi dan pendekatan persuasif. Tiga kali surat teguran sudah kami layangkan, lurah bersama RT dan RW juga terus turun memberikan pemahaman kepada para pedagang,” ujarnya.

Bahkan, setelah lebih dari 20 tahun atau dua dekade kawasan tersebut dipenuhi lapak pedagang yang menggunakan badan jalan dan menutup saluran drainase, sebagian besar pedagang memilih membongkar lapaknya secara mandiri.

Baca Juga:  Antisipasi Cuaca Buruk, Disdik Makassar Keluarkan Surat Edaran Belajar dari Rumah

Hal ini menjadi capaian penting dalam upaya penataan ruang kota yang selama bertahun-tahun sulit direalisasikan, apalagi bangun di passr tersebut kerap menimnulkan kemacetan.

“Penataan tersebut sekaligus menjawab keluhan masyarakat mengenai kemacetan, penyempitan badan jalan, hingga banjir akibat drainase yang tertutup lapak dan bangunan semi permanen,” jelas Ahmad.

Kini, wajah Jalan AMD tampak jauh lebih tertib, badan jalan kembali terbuka sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar, sementara saluran drainase dapat difungsikan kembali untuk mengurangi potensi genangan saat musim hujan.

Masyarakat pun mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Manggala yang mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam melakukan penataan.

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, kawasan tersebut menjadi salah satu titik kemacetan terparah di Kecamatan Manggala, terutama pada akhir pekan.

Aktivitas jual beli yang berlangsung di atas badan jalan menyebabkan kendaraan berhenti di tengah jalan sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Hadir di APEKSI Medan, Wali Kota Makassar Siapkan Strategi Ketahanan Pangan Terintegrasi

Selain itu, lapak-lapak yang berdiri di atas drainase menyebabkan saluran air tertutup dan menjadi penyebab banjir saat hujan deras.

“Kalau dilihat, drainase ditutup sehingga air tidak mengalir dengan baik. Saat hujan diponggir jalan dan kawasan ini selalu tergenang. Karena itu penataan ini dilakukan demi kepentingan masyarakat yang lebih luas,” tutur Ahmad.

Dalam penataan kali ini, sekitar 30 lapak dibongkar, Pemerintah Kecamatan Manggala juga memastikan para pedagang tetap memiliki ruang untuk berjualan dengan mengarahkan mereka masuk ke area pasar yang telah tersedia sehingga tidak lagi menggunakan bahu jalan.

Ahmad menegaskan penataan tidak berhenti di Jalan AMD, Pemerintah Kecamatan Manggala akan terus melakukan pengawasan agar lapak tidak kembali berdiri di atas drainase maupun badan jalan.

“Kami akan terus turun melakukan pengawasan. Pengalaman selama ini, dua atau tiga hari setelah ditertibkan biasanya pedagang kembali lagi. Karena itu pembongkaran dilakukan secara total agar kawasan tetap tertib,” katanya.

Baca Juga:  Duduk Bersama Warga, Munafri Serukan Persatuan untuk Makassar yang Lebih Maju

Ia mengungkapkan, sejak menjabat sebagai Camat Manggala, penataan serupa telah dilakukan di sejumlah titik, seperti Jalan Tamangapa Raya, Jalan Baruga, Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Antang, Kelurahan Borong, hingga kini Kelurahan Manggala.

Secara keseluruhan, ratusan lapak liar telah berhasil ditata melalui pendekatan persuasif tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Ke depan, penataan akan dilanjutkan di kawasan Pasar Borong yang selama ini juga menjadi titik kemacetan akibat aktivitas pasar tumpah dan lapak yang menggunakan bahu jalan.

Ahmad menegaskan keberhasilan penataan tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah kecamatan, kelurahan, RT/RW, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, Perumda Pasar Makassar Raya, hingga dukungan penuh Pemerintah Kota Makassar.

“Tujuan kami bukan melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi mengatur agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban, keselamatan pengguna jalan, maupun fungsi drainase,” tutupnya.

Komentar Anda
Berita Lainnya