JELAJAH.CO.ID,Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mengkritisi hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Sorotan tajam ini disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Tingkat Provinsi yang digelar di Kantor KPU Sulsel, Makassar, Senin 6 Juli 2026.
Bawaslu menemukan adanya kejanggalan dalam laporan dari sejumlah kabupaten/kota yang mencantumkan angka nol alias nihil untuk kategori Pemilih Baru maupun pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia.
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak masuk akal mengingat dinamika kependudukan di masyarakat terjadi setiap hari. Ia meminta KPU memberikan penjelasan logis untuk menjamin kualitas dan validitas data pemilih.
”Kami meminta KPU memberikan penjelasan terhadap daerah yang menetapkan angka nol untuk kategori pemilih baru maupun pemilih TMS meninggal dunia pada rentang waktu Triwulan II. Publik memerlukan kepastian bahwa data yang ditetapkan benar-benar menggambarkan kondisi faktual di lapangan,” ujar Saiful tegas.
According to Saiful, PDPB bukan sekadar formalitas di atas kertas untuk memenuhi kewajiban administratif bulanan atau triwulanan. Setiap angka yang disajikan harus mencerminkan pergerakan nyata di masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan keakuratannya.
Dorong Transparansi, Bawaslu Minta Aplikasi Sidalih Dibuka
Guna mengantisipasi ketidakakuratan data, Bawaslu Sulsel juga mendesak KPU untuk menampilkan aplikasi Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) secara langsung selama rapat pleno berlangsung.
Langkah ini dinilai krusial sebagai instrumen transparansi, di mana data dalam sistem digital bisa langsung disandingkan dengan hasil rekapitulasi manual sebelum resmi disahkan.
”Kami berharap proses pleno tidak hanya menyampaikan angka rekapitulasi, tetapi juga membuka ruang penyandingan data melalui Sidalih. Dengan demikian, setiap saran perbaikan maupun hasil pengawasan dapat diverifikasi secara terbuka,” tambah Saiful.
Perkuat Sinergi KPU – Bawaslu Daerah
Menutup intervensinya, Bawaslu Sulsel mengingatkan pentingnya memperketat komunikasi dan koordinasi antara KPU dan Bawaslu di tingkat kabupaten/kota. Sinergi yang kuat di level daerah menjadi kunci utama agar setiap temuan pelanggaran atau kekeliruan data di lapangan dapat segera dieksekusi dan diperbaiki.
”Tujuan kita sama, yaitu menghadirkan data pemilih yang valid, akurat, mutakhir, dan mampu menjamin hak konstitusional setiap warga negara. Karena itu, setiap masukan pengawasan harus menjadi bagian dari proses penyempurnaan,” pungkasnya.