JELAJAH.CO.ID,Makassar – Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait pembatasan sharing iuran BPJS Kesehatan memicu sorotan tajam dari parlemen. Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Yeni Rahman, mengingatkan pemprov agar tidak memaksakan sistem rujukan sepihak jika kesiapan rumah sakit (RS) milik provinsi belum matang.
Hal ini disampaikan Yeni merespons penjelasan Gubernur Sulsel dalam rapat paripurna, Senin 13 Juli 2026. Dalam penyampaiannya, Gubernur menegaskan bahwa kompensasi atau sharing iuran BPJS tidak akan diberikan jika pasien tidak dirujuk ke rumah sakit yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
”Kita support penuh keinginan Bapak Gubernur, tetapi jikalau kita sudah siap. Yang kita khawatirkan ketika dipaksakan keadaan ini, masyarakat tidak bisa terlayani dengan baik karena ini menyangkut nyawa,” ujar Yeni Rahman dalam interupsinya.
Menurut legislator Sulsel tersebut, pembatasan rujukan ini wajib dibarengi dengan evaluasi menyeluruh terhadap ketersediaan Sarana dan Prasarana (Sapras) serta kompetensi layanan di seluruh RS provinsi.
Kritik Kualitas Fasilitas Kamar dan Kelangkaan Subspesialis
Yeni memaparkan bahwa dirinya kerap menerima keluhan langsung dari masyarakat mengenai kondisi fasilitas rumah sakit daerah, terutama kelayakan kamar perawatan pasien.
”Harusnya rumah sakit itu suasananya seperti hotel. Maksudnya bukan yang mewah, tapi kebersihannya bagus karena yang datang ini orang sakit. Pelayanannya juga harus siaga, dokternya bisa dihubungi setiap saat untuk berkonsultasi. Ini kita masih kurang, termasuk dokter subspesialis yang belum lengkap,” kritiknya.
Lebih lanjut, Komisi E DPRD Sulsel juga mendesak pihak manajemen RS untuk memaparkan data angka kematian pasien secara transparan sebagai indikator kualitas pelayanan.
”Kami butuh penjelasan berapa angka kematian yang terjadi di rumah sakit. Harus dibedakan mana angka kematian yang tinggi karena pasien datang memang sudah dalam keadaan parah, dengan angka kematian yang disebabkan karena penanganannya yang tidak bagus,” tegas Yeni.
Pertanyakan Review Klaim BPJS yang Jadi Temuan BPK
Selain masalah operasional dan pelayanan medis, tata kelola keuangan rumah sakit daerah tidak luput dari evaluasi. Yeni meminta kejelasan mengenai mekanisme review klaim BPJS Kesehatan yang belakangan mencuat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
”Ini yang kami mau diperjelas karena kami belum mampu memahami terkait review klaim BPJS ini. Ketika sudah diklaim dan sudah dibayarkan, tiba-tiba dia mereview dan menjadi temuan BPK. Apakah review dari BPJS ini yang menjadikannya temuan atau seperti apa? Supaya bisa kita bedah bersama,” pungkasnya.
Sebagai pembanding, Yeni menceritakan pengalamannya saat melakukan kunjungan kerja ke RS Saiful Anwar di Malang yang dinilai berhasil mengelola sistem rujukan regional dengan baik. Ia meyakini sumber daya tenaga medis di Sulsel memiliki kecerdasan dan keahlian yang setara, namun terhambat oleh komitmen dan keseriusan pemerintah daerah.
”Sebenarnya kita ini cerdas dan ahli semuanya, cuman memang barangkali perlu keseriusan terlebih lagi pemerintah. Jangan hanya memaksakan rujukan tapi tidak menyiapkan segalanya,” tutup Yeni.