Legislator Sulsel Minta Pemprov Fokus Upgrade RS Eksisting Jadi Kelas Regional, Pertanyakan Kelanjutan Anggaran PBI

JELAJAH.CO.ID,Makassar –  Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Irfan AB, menyoroti arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulsel terkait tata kelola rumah sakit daerah dan sistem rujukan pasien. Ia menyarankan agar pemerintah fokus meningkatkan status rumah sakit milik provinsi yang sudah ada (existing) menjadi rumah sakit kelas regional, ketimbang membangun fasilitas baru.

​Menurut Irfan, rumah sakit di bawah naungan Pemprov Sulsel idealnya memiliki level dan skala pelayanan yang berada di atas rumah sakit tingkat kabupaten, seperti yang ada di Maros atau Gowa.

​”Kalau kita bicara bagaimana meningkatkan rumah sakit provinsi, harusnya memang berskala provinsi, setara dengan rumah sakit regional. Makanya, program Pak Gubernur terkait rumah sakit regional menurut saya sebaiknya tidak menambah lagi rumah sakit yang ada, melainkan meng-upgrade semua rumah sakit provinsi saat ini agar standarnya menjadi regional,” ujar Irfan, Senin 13 Juli 2026.

Baca Juga:  Komisi E DPRD Sulsel Akan Perjuangkan Guru Honorer Swasta Untuk Mengikuti Tes PPPK

Polemik Sistem Rujukan Pasien Daerah

​Irfan juga mengulas latar belakang keinginan Gubernur agar rumah sakit milik pemprov menjadi muara utama rujukan pasien dari kabupaten/kota. Menurutnya, tuntutan tersebut muncul karena Pemprov Sulsel telah bertahun-tahun mengalokasikan bantuan keuangan yang besar untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan.

​”Pak Gub merasa ada ketidakadilan. Kita di provinsi sudah membantu anggaran PBI yang besar, tetapi rujukan pasien dari kabupaten justru tidak diarahkan ke rumah sakit provinsi. Itulah asbabul nuzul atau asal-usul mengapa provinsi menuntut hak rujukan tersebut,” jelas legislator dari Fraksi PAN ini.

Mempertanyakan Kejelasan Anggaran PBI ke Depan

​Meski demikian, Irfan mengingatkan bahwa hak menuntut rujukan tersebut sangat bergantung pada keberlanjutan kontribusi anggaran dari provinsi. Jika anggaran PBI dari pemprov dihentikan, maka landasan untuk menuntut rujukan dari kabupaten otomatis gugur.

Baca Juga:  Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Tahun, Wali Kota Munafri Minta Jajaran SKPD Pantau Warga

​Guna memperjelas peta jalan kebijakan kesehatan ini, Irfan AB secara langsung melayangkan pertanyaan kritis kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel terkait realisasi anggaran dan nasib program PBI ke depan.

​”Pertanyaan saya, khusus untuk Dinas Kesehatan, berapa realisasi anggaran PBI kita kemarin? Dan yang paling penting, apakah ke depannya anggaran PBI ini masih ada atau tidak? Sebab, kalau PBI di provinsi sudah tidak dianggarkan, saya kira kita tidak layak lagi menuntut agar kabupaten mengarahkan rujukannya ke provinsi,” tegas Irfan menutup interupsinya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Sulsel tengah mempersiapkan rincian realisasi anggaran serta formulasi kebijakan jaminan kesehatan daerah untuk tahun anggaran mendatang.

Komentar Anda
Berita Lainnya