DPRD Sulsel Godok Perda Pemajuan Kebudayaan, Dorong Pembentukan Dana Abadi

JELAJAH.CO.ID,Makassar –  Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan terus mendalami Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah bersama Biro Hukum dan Dinas Pariwisata. Salah satu poin krusial yang tengah dibahas dalam pembahasan pasal demi pasal tersebut adalah regulasi mengenai usulan pembentukan Dana Abadi Kebudayaan Sulawesi Selatan.

​Wakil Ketua Pansus Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, Heriwawan, mengungkapkan bahwa skema Dana Abadi ini disiapkan untuk memperkuat kerja-kerja pemajuan dan pelestarian kebudayaan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan, termasuk pengelolaan cagar budaya dan seni pertunjukan.

​”Kita berharap ke depan ada keterlibatan bersama—baik pemerintah daerah, swasta, maupun masyarakat umum dan pemerhati budaya—dalam pemajuan kebudayaan,” ujar Heriwawan saat ditemui di sela-sela rapat Pansus, Kamis 6 Agustus 2026.

Baca Juga:  Rapat Dengan Dinas Penanaman Modal, Komisi C DPRD Sulsel Soroti Sulitnya Berinvestasi

Sumber Anggaran Multi-Pihak

​Menurut Heriwawan, pengundangan Perda ini nantinya akan menjadi payung hukum resmi yang mengikat dan memudahkan penggalangan dana dari berbagai sumber, tidak terbatas pada APBD semata.

​Sumber Dana: APBN/Pemerintah Pusat, APBD Provinsi Sulsel, program CSR perusahaan swasta, serta sumbangan masyarakat umum.

​Pengelola: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.

​Target Anggaran: Tidak dibatasi nilai nominalnya agar dapat menyerap kontribusi seluas-luasnya dari pihak luar.

​Ia mencontohkan tata kelola cagar budaya di luar negeri seperti Belanda yang mampu tampil modern karena berhasil melibatkan sektor swasta yang memiliki perhatian khusus pada kebudayaan.

Solusi untuk Cagar Budaya Terbengkalai

​Pembentukan Dana Abadi ini diyakini dapat menjadi solusi jangka panjang bagi kawasan bersejarah yang membutuhkan perawatan berkelanjutan, seperti Benteng Somba Opu.

Baca Juga:  Yariana Somalinggi Dukung Siswa Nakal Diberikan Pembinaan

​Terkait Benteng Somba Opu sendiri, Heriwawan menyebutkan bahwa cagar budaya tersebut tahun ini telah mendapatkan alokasi bantuan anggaran dari pemerintah pusat usai kunjungan kerja rombongan DPRD beberapa waktu lalu. Namun, keberadaan Ranperda dan Dana Abadi Kebudayaan kelak diproyeksikan untuk menjangkau seluruh objek dan kegiatan kebudayaan secara lebih merata di Sulsel.

​”Kalau Dana Abadi ini nanti cakupannya untuk semua—tidak hanya satu lokasi. Seluruh kegiatan kebudayaan di Sulawesi Selatan, baik cagar budaya, seni pertunjukan, dan seluruh upaya pemajuan kebudayaan,” pungkasnya.

Komentar Anda
Berita Lainnya