JELAJAH.CO.ID,Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak sekadar menjadi “tukang stempel” dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah.
Menurutnya, kepala OPD harus mengetahui secara utuh program yang dipimpinnya, bukan hanya menerima dokumen yang telah disiapkan bagian perencanaan kemudian memberikan tanda tangan.
“Jangan sampai kita bekerja di masa satu OPD terpengaruh, bisa berjalan otaknya hanya satu kepala bagian perencanaan yang mengatur ini dari tahun ke tahun,” ujarnya, Jumat 21 Agustus 2026.
“Kepala OPD-nya jangan saja menjadi tukang stempel, tanda tangan dengan keadaan yang sudah dibuat dari tahun ke tahun,” tambah Appi.
Munafri meminta kepala OPD terlibat langsung sejak tahap perencanaan, memastikan setiap program yang masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) benar-benar siap dilaksanakan.
Serta memiliki dokumen pendukung, realistis dari sisi target, serta mampu memberikan manfaat kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Munafri saat merespon serapan anggaran renda pada rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Makassar di Balai Kota Makassar.
“Masalah utama, pada tahap perencanaan ini selalu menjadi basic dari segalanya,” tegas Munafri, dikonfirmasi ulang.
Menurut Appi, persoalan rendahnya serapan anggaran tidak selalu bermula ketika proses belanja sudah berjalan.
Justru, banyak masalah sudah muncul sejak tahap paling awal, yakni ketika perencanaan disusun tanpa memperhitungkan kesiapan eksekusi.
Ia mengatakan, setiap kegiatan yang telah masuk dalam DPA harus terlebih dahulu diuji apakah benar-benar ready to execute atau siap dieksekusi.
Jangan sampai kegiatan sudah dianggarkan, tetapi masih menunggu berbagai faktor pendukung, mulai dari material yang belum tersedia, dokumen teknis yang belum lengkap, desain yang belum final, hingga persoalan lokasi dan perizinan.
Oleh sebab itu, orang nomor satu Kota Makassar itu menyoroti pentingnya kepemimpinan dan kedisiplinan kepala kepala OPD dalam menjalankan tugas.
Ia meminta para kepala Dinas tidak hanya hadir secara administratif, tetapi benar-benar menjalankan tanggung jawab sebagai pimpinan yang menjadi teladan bagi seluruh jajaran.
“Pekerjaan menjadi kepala OPD bukan pekerjaan nyambi. Ini pekerjaan yang sangat penting, vital, menyangkut kehidupan orang banyak, menyangkut kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengingatkan seluruh kepala SKPD, agar tidak hanya menjadi “tukang stempel” yang menyerahkan seluruh pemahaman teknis kepada bawahannya.
“Kita habis monev, syaa tidak mau kepala SKPD, kepala puskesmas juga cuma jadi tukang stempel. Yang mengerti detailnya adalah kepala bagian perencanaannya yang bisa mengendalikan semuanya. Kepala dinasnya sisa plak-stempel,” sindir Appi.
Munafri menyoroti kebiasaan sebagian OPD yang cenderung mengulang pola perencanaan dari tahun ke tahun tanpa melakukan evaluasi mendalam terhadap kegagalan atau keterlambatan sebelumnya.
Ia meminta kepala OPD memastikan setiap program disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar mengikuti pola anggaran sebelumnya.
Selain itu, setiap kegiatan harus memiliki desain, dokumen teknis, kesiapan lokasi, target fisik dan target keuangan yang realistis.
Dia juga meminta agar kegiatan yang sejak awal diketahui sulit direalisasikan tidak dipaksakan masuk dalam anggaran.
Sebab, menurutnya, memaksakan program yang belum siap justru berpotensi membuat kualitas kegiatan menurun sekaligus menghasilkan serapan yang rendah.
“Jangan sampai karena mau mengejar tambahan, anggaran di tempatnya besar, akhirnya kegiatan-kegiatannya juga tidak berkualitas. Sisa lagi serapannya, kan jadi repot,” ujarnya.
Ia menegaskan, besarnya anggaran tidak otomatis menunjukkan kualitas penganggaran.
“Anggaran yang besar tapi dokumen kesiapannya belum tersedia ini merupakan quality of budgeting, bukan semata-mata persoalan pelaksanaan,” ungkap Munafri.
Menurutnya, keterlambatan yang terus berulang menunjukkan bahwa evaluasi terhadap pengalaman sebelumnya belum benar-benar digunakan untuk memperbaiki perencanaan.
Appi mengingatkan bahwa optimisme pada awal tahun harus disertai dengan runutan kerja yang jelas.
“Optimisme yang dibangun di awal itu, optimisme yang tidak punya runutan perencanaan yang jelas,” katanya.
Karena itu, setiap OPD harus mampu menjawab secara detail posisi anggarannya, terutama kegiatan yang melalui proses pengadaan.
Munafri meminta dalam setiap evaluasi diketahui berapa persen anggaran OPD yang melalui pengadaan, berapa paket yang sudah masuk proses, berapa yang telah berkontrak, berapa yang belum, serta apa penyebab keterlambatannya.
Termasuk jika terjadi gagal tender, keterlambatan dokumen pengadaan maupun kendala teknis lainnya harus segera diketahui dan dicarikan solusi.
“Jangan hanya melihat serapan, tapi melihat kontrak. Jangan dianggap simpel, karena ini menjadi faktor yang sangat mudah untuk terjadi kegagalan,” tegasnya.
Menurut Munafri, proses pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu faktor yang sangat menentukan tinggi rendahnya serapan anggaran.
Politisi Golkarnitu menyebutkan bahwa perlu OPD memahami seluruh tahapan pengadaan dan tidak menganggap proses tersebut sebagai sesuatu yang sederhana.
Munafri juga menyinggung masih adanya kepala OPD maupun pejabat yang belum mengikuti atau memiliki sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).
Ia mendorong pejabat terkait untuk meningkatkan kompetensi sehingga ketika menghadapi persoalan pengadaan, tidak selalu bergantung pada pihak lain.
Ia juga meminta setiap persoalan yang muncul segera dibicarakan di lingkungan OPD.
Menurutnya, setiap SKPD memiliki banyak sumber daya manusia yang memahami persoalan teknis sehingga kemampuan tersebut harus dimanfaatkan untuk mencari solusi.
“Di kita ini di dalam bentuk SKPD ini banyak orang-orang yang pintar, yang tahu sangat detail. Itu nanti dibawa untuk dibicarakan, didiskusikan, daripada buntu di tempat kita sendiri,” jelasnya.
Munafri mengungkapkan fenomena yang sering ditemukan dalam evaluasi, yakni anggaran sudah tersedia tetapi kegiatan belum siap untuk dilaksanakan.
Kondisi tersebut menurutnya menunjukkan bahwa persoalan bukan semata-mata berada pada tahap pelaksanaan, melainkan sudah terjadi sebelum proses belanja dimulai.
“Anggarannya ada tapi belum siap untuk dieksekusi. Ini sering sekali, banyak sekali,” katanya.
Appi menggambarkan kondisi tersebut seperti anggaran yang terus dipertahankan meski OPD sudah mengetahui bahwa kegiatan tersebut sulit direalisasikan.
Munafri juga mengingatkan kepala OPD agar tidak mudah menyalahkan OPD atau unit kerja lain ketika terjadi keterlambatan.
Ia mencontohkan ketika serapan terlambat, muncul alasan bahwa proses pembayaran terlambat di BPKD atau kelompok kerja pengadaan dianggap pasif.
Menurutnya, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh terhadap owner kegiatan di OPD, bukan hanya terhadap BPKD, bendahara atau unit pengadaan.
“Evaluasi jangan hanya dilakukan terhadap BPKD atau bendahara, tapi juga terhadap proses owner di OPD,” tegasnya.
Ia menilai banyak waktu terbuang pada awal tahun sebelum sebuah kegiatan akhirnya masuk proses pengadaan.
Karena itu, Munafri ingin mulai tahun depan proses perencanaan sudah dimatangkan sejak Desember atau bahkan sebelumnya, sehingga memasuki Januari kegiatan yang siap dapat langsung dieksekusi.
“Saya mau tahun depan itu mulai perencanaan di bulan 12 atau sebelumnya, eksekusinya di bulan Januari sudah berjalan,” imbuh Appi.
Munafri juga meminta kepala OPD dan jajaran teknis memperkuat komunikasi.
Menurutnya, terlalu banyak keputusan yang akhirnya harus menunggu pimpinan karena persoalan belum dianalisis secara matang di level teknis.
Ia meminta setiap persoalan yang disampaikan kepada pimpinan sudah dilengkapi alternatif solusi dan analisis dampaknya.
Jangan sampai setelah keputusan ditetapkan, tidak ada lagi monitoring hingga berminggu-minggu.
Ia meminta OPD tidak membiarkan pekerjaan dan pembayaran menumpuk pada triwulan terakhir.
Menurutnya, pola serapan harus dibangun sejak awal tahun secara terukur dan proporsional.
“Dalam evaluasi APBD perlu melihat pola penyerapan bulanan dan triwulan. Idealnya pelaksanaan anggaran tidak menumpuk pada triwulan terakhir,” ujarnya.
Ditambahkan, jika seluruh pekerjaan baru dikejar pada akhir tahun, maka tekanan terhadap pelaksanaan akan semakin besar.
Akibatnya, kualitas pekerjaan berpotensi menurun, pengawasan menjadi lemah, dan keputusan yang diambil dapat menjadi tidak rasional karena dikejar batas waktu.
“Kita bekerjanya tergesa-gesa. Akan banyak sekali di dalam situ hal-hal yang butuh pengambilan keputusan yang kadang-kadang tidak rasional lagi,” katanya.
Selakui Wali Kota, Munafri meminta seluruh jajaran Pemkot Makassar mengubah cara pandang terhadap serapan anggaran.
Menurutnya, keberhasilan APBD bukan hanya ditentukan oleh berapa besar uang yang telah dibelanjakan, tetapi apakah anggaran tersebut benar-benar berubah menjadi output berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, administrasi, pembayaran, pengawasan hingga evaluasi harus berjalan sebagai satu rangkaian yang tidak boleh terputus.
” Jangan hanya bertanya mengapa serapan rendah, tapi tanyakan mengapa anggaran belum menjadi output,” tegasnya.
Appi menegaskan, pembenahan pola kerja harus dimulai dari sekarang agar tahun depan tidak lagi ditemukan persoalan yang sama.
Ia ingin seluruh OPD memiliki perencanaan yang matang, dokumen yang siap, proses pengadaan yang tepat waktu, pelaksanaan yang terkontrol serta pembayaran yang mengikuti progres pekerjaan.
“Dengan pola ini, serapan anggaran diharapkan tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga menghasilkan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Kota Makassar,” pungkasnya.