Temui Demo Buruh, DPRD Sulsel Sepakati Rekomendasi RUU Ketenagakerjaan dan Dorong SPBU 24 Jam

JELAJAH.CO.ID,Makassar – Jajaran DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima kedatangan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di depan Gedung DPRD Sulsel Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kamis 10 September 2026. Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, didampingi Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid serta Muhammad Sadar.

​Perwakilan Koalisi Perjuangan Buruh Indonesia, Said, menyatakan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk meminta dukungan resmi dari DPRD Sulsel berupa rekomendasi yang akan diteruskan ke DPR RI. Ia menegaskan, tuntutan buruh di daerah selaras dengan 10 poin krusial yang tengah diperjuangkan koalisi buruh di Jakarta dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Lapak Berdiri 25 Tahun, 20 PKL di Ujung Tanah Ditertibkan Usai Tiga Kali Peringatan

​Dalam pernyataannya, pihak buruh menyoroti beberapa poin utama, di antaranya penolakan tegas terhadap sistem kerja outsourcing (alih daya) yang dinilai melanggar UUD dan putusan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, buruh mendesak hadirnya regulasi perlindungan bagi pekerja platform digital serta reformasi sistem jaminan sosial (JHT, JKK, dan JKM) agar iurannya tidak membebani pekerja.

​Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menyambut baik aspirasi yang disampaikan dan membuka ruang dialog susulan untuk mematangkan draf rekomendasi yang akan dikirim ke pusat.

Soroti Kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg

​Selain persoalan regulasi ketenagakerjaan, audiensi ini juga membahas isu kelangkaan BBM bersubsidi dan LPG 3 kg di Sulawesi Selatan. Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menjelaskan sejumlah langkah konkret yang telah dan sedang ditempuh, di antaranya:

Baca Juga:  Sektor Pertanian Jadi Motor Ekonomi, Sidrap Raih Pertumbuhan Tertinggi di Sulsel

​Uji Coba SPBU 24 Jam: Pertamina Wilayah VII Sulawesi telah menguji coba operasional 24 jam pada 16 SPBU di Makassar. DPRD Sulsel juga meminta skema serupa diterapkan pada 2–3 SPBU di tiap kabupaten/kota.

​Empat Poin Rekomendasi: DPRD Sulsel telah meminta Gubernur Sulsel membentuk Tim Terpadu Pengawasan BBM/LPG, mengusulkan SPBU khusus bus dan truk, mengajukan tambahan kuota BBM subsidi dan LPG 3 kg ke BPH Migas serta Kementerian ESDM, serta memperketat izin rekomendasi penerima subsidi di tingkat daerah.

​Operasi Pasar & Satgas Pengawasan: Mendesak Pertamina menggelar operasi pasar guna menekan lonjakan harga LPG 3 kg di tingkat pengecer yang mencapai Rp30.000 hingga Rp40.000, serta mengoptimalkan Satgas Pengawasan bersama TNI dan Polri.

Baca Juga:  Pemkab Sidrap dan PT Solar Karya Energy Jajaki Kerjasama Energi Surya

​Pihak DPRD Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus memantau penanganan distribusi energi bersubsidi sekaligus mengawal aspirasi buruh hingga ke tingkat nasional.

Komentar Anda
Berita Lainnya