DPRD Sulsel Soroti Setoran Dividen BUMD 2026: Jamkrida dan Askrida Terkendala Larangan OJK

JELAJAH.CO.ID,Makassar –  Pembahasan evaluasi pendapatan daerah Sulawesi Selatan tahun anggaran 2026 menyoroti capaian setoran dividen dari sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perusahaan mitra Pemprov Sulsel. Salah satu poin kritis yang mengemuka adalah tertahannya dividen dari PT Jamkrida dan PT Askrida akibat regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

​Anggota Komisi C DPRD Sulawesi Selatan, Patudangi Aziz, mengonfirmasi bahwa berdasarkan keputusan OJK, kedua lembaga keuangan tersebut dilarang membagikan dividen untuk sementara waktu hingga adanya petunjuk teknis selanjutnya.

​”Jamkrida dan Askrida kan berdasarkan keputusan OJK, kedua lembaga ini dilarang membayar dulu dividen sambil menunggu petunjuk selanjutnya. Jadi untuk tahun 2026 ini Askrida dan Jamkrida tidak bayar dividen,” ujar Patudangi di Makassar, Jumat 25 September 2026.

Baca Juga:  Komisi B DPRD Sulsel Pertanyakan Efektivitas Anggaran Patroli dan Pengadaan Drone DLHK

​Patudangi menegaskan bahwa Komisi C DPRD Sulsel memahami posisi regulasi tersebut, namun tetap meminta kejelasan mengenai alasan mendasar di balik instruksi larangan dari OJK. Ia menambahkan, tidak disetornya dividen tersebut berpotensi merusak skema target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Sulsel.

​”Kalau itu tidak dibayar, berarti target pendapatan daerah kita terganggu. Otomatis ada kegiatan lagi yang tidak terlaksana,” tegasnya.

​Progress PI 10% PT SAE di Wajo

​Di sisi lain, mengenai pengusahaan Participating Interest (PI) 10% pengelolaan gas di Kabupaten Wajo, Patudangi menjelaskan bahwa PT Sulsel Andalan Energi (SAE) telah mendapatkan persetujuan dari kementerian terkait.

​Saat ini, PT SAE bersama Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo tengah menyusun berkas rekomendasi sebelum dana PI 10% tersebut dapat dicairkan. Mengenai besaran pastinya, Komisi C telah meminta staf internal untuk berkoordinasi langsung guna mengetahui angka pasti pendapatan pengelola gas di Wajo tersebut.

Baca Juga:  Perkuat P4GN, BNNP Sulsel Gandeng DPRD Sukseskan Program 'Ananda Bersinar' dan 'IKAN'

​Terkait usulan penyertaan modal untuk PT SAE, pihak legislatif pada dasarnya memberikan persetujuan dengan syarat kelengkapan dokumen administratif harus diselesaikan secara penuh.

​Perusahaan Lain Masih On Track

​Sementara itu, untuk mitra BUMD dan perusahaan swasta/BUMN lainnya, Patudangi menilai kinerjanya relatif stabil dan lancar:

​PT Vale Indonesia: Pembayaran kewajiban dividen berjalan lancar sesuai target.

​PT KIMA (Kawasan Industri Makassar): Setelah menyetor dividen tahun buku 2025 sebesar lebih dari Rp1,9 miliar, PT KIMA berkomitmen menyetor dividen 2026 sebesar Rp2 miliar pada akhir September ini.

​PT GMTD: Realisasi dividen telah mencapai 53% atau di atas Rp500 juta, dan optimis dapat dilunasi penuh pada akhir tahun.

Baca Juga:  Munafri Minta Habit Transaksi Digital Dimulai Dari Pegawai Pemkot

​PT Sulsel Citra Indonesia (SCI): Diupayakan melakukan pembayaran dividen bulan ini hingga mencakup 50% dari total target yang ditetapkan.

Komentar Anda
Berita Lainnya