Polisi Selidiki Tewasnya Warga Kandea Saat Pembubaran Tawuran di Makassar, Tes Balistik dan Pemeriksaan SOP Ditempuh

JELAJAH.CO.ID,Makassar — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama Polrestabes Makassar tengah menyelidiki insiden tewasnya seorang warga bernama Rafli akibat luka tembak saat pembubaran bentrokan antarwarga di kawasan Jalan Kandea, Makassar, Ahad 27 September dini hari.

​Peristiwa tersebut bermula ketika Polsek Tallo menerima laporan tawuran massa antara kelompok warga Kandea dan Bunga Eja sekitar pukul 02.50 WITA. Tawuran tersebut diperkirakan melibatkan lebih dari 100 orang.

​Kabid Humas Polda Sulsel menyampaikan bahwa sebanyak lima personel Polsek Tallo yang dipimpin Ipda A. Syahrir diterjunkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk meredam pertikaian. Namun, saat berada di lokasi, para personel justru mendapat serangan dari massa.

​”Pada saat mendatangi TKP, personel diserang dengan menggunakan batu dan juga busur. Salah satu personel kemudian melepaskan tembakan peringatan hingga massa membubarkan diri,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat konferensi pers.

Baca Juga:  Kejati Sulsel Melakukan Operasi Tangkap Tangan Jaksa Gadungan di Makassar

​Kapolrestabes Makassar menambahkan, lima personel yang berada di lokasi saat itu terbagi dalam dua titik. Dua di antaranya berhadapan langsung dengan gelombang massa yang membawa batu, busur, hingga tameng tripleks.

​Sekitar pukul 04.50 WITA, polisi menerima informasi bahwa seorang warga bernama Rafli mengalami luka parah dan sempat dilarikan warga ke Rumah Sakit Angkatan Laut. Polisi kemudian memindahkan korban ke RS Bhayangkara Makassar pada pukul 06.00 WITA untuk menjalani visum et repertum dan otopsi atas persetujuan pihak keluarga.

​Hasil Otopsi Temukan Luka Tembus

​Berdasarkan keterangan Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel, hasil pemeriksaan otopsi mengonfirmasi adanya luka tembus yang menyerupai luka tembak pada tubuh korban.

Baca Juga:  Kawal Kasus Kekerasan Jurnalis Darwin Fatir, KAJ dan LBH Pers Datangi Polda Sulsel

​”Pada pemeriksaan luar dan dalam, didapatkan luka masuk berbentuk bundar di punggung luar sebelah kiri dan luka keluar di bagian lengan kanan,” jelas perwakilan Tim Forensik Biddokkes, Kombes Pol dr. M. Haris.

​Saat ini, pihak forensik telah menyerahkan data ukuran luka kepada penyidik, dan uji balistik akan segera dilakukan oleh Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) guna memastikan jenis serta besaran proyektil yang mengenai korban.

​Pemeriksaan Propam dan Komitmen Transparansi

​Atas insiden ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Itwasda Polda Sulsel langsung memeriksa seluruh personel Polri yang bertugas di lokasi pada malam kejadian. Pemeriksaan ditujukan untuk memverifikasi kesesuaian tindakan anggota di lapangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

​Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana,menegaskan tidak akan ada tebang pilih dalam penanganan kasus hukum ini, baik terhadap warga sipil maupun anggota kepolisian.

Baca Juga:  Tindak Tegas Spekulan BBM, Polda Sulsel Ungkap 10 Kasus Niaga Ilegal Solar dan Pertalite

​”Jika ada tindakan pidana atau pelanggaran SOP oleh anggota, tentu akan kami tindak secara tegas. Kami jamin penanganan kasus ini berjalan transparan untuk memberikan kepastian hukum,” tegas Kapolrestabes Makassar. Ia juga menjelaskan bahwa penggunaan senjata api oleh petugas di lapangan terlindungi aturan saat menghadapi tindak kriminal berisiko tinggi yang mengancam jiwa, namun penembakan harus tetap melalui tahapan SOP yang ketat.

​Sementara itu, Hasrullah selaku perwakilan keluarga almarhum Rafli menyatakan telah menyerahkan penuh proses hukum kepada pihak kepolisian dan berharap mendapatkan keadilan serta hasil yang terbaik. Kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar.

Komentar Anda
Berita Lainnya