JELAJAH.CO.ID,Makassar— Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) DPRD Sulawesi Selatan mengusut tuntas status kepemilikan lahan yang saat ini digunakan sebagai area parkir Hotel Artama, Makassar. Lahan seluas 816\text{ m}^2 tersebut diketahui masih tercatat secara resmi sebagai aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel di bawah naungan Dinas Perhubungan.
Ketua Pansus BMD DPRD Sulsel, Kadir Halid, menegaskan bahwa hingga saat ini Pemprov Sulsel tidak pernah melepas, menjual, atau mengalihkan kepemilikan aset daerah tersebut kepada pihak mana pun.
”Jadi ini parkir Hotel Artama tanahnya itu masih tercatat di Dinas Perhubungan sampai hari ini, belum pernah dilepas, belum pernah dijual,” ujar Kadir Halid di Makassar, Selasa 20 Oktober 2026.
Kronologi Pengalihan Aset
Kadir menjelaskan, lahan tersebut mulanya merupakan rumah dinas Kantor Wilayah (Kanwil) Perhubungan Pusat—gabungan Direktorat Perhubungan Laut, Darat, dan Udara. Seiring berlakunya otonomi daerah, aset ini diserahkan secara resmi kepada Pemprov Sulsel pada 19 September 2000.
Namun, dalam perjalanannya, terjadi transaksi pengalihan lahan yang diduga tidak sah. Mantan pejabat/pihak Kanwil terdahulu, Pasu Parman, diduga menjual tanah tersebut kepada seseorang bernama Teodore. Selanjutnya, Teodore menjual lahan tersebut kepada Haji Zenal, yang kini menjadi pemilik Hotel Artama.
”Padahal asetnya masih tercatat. Ini kan milik Pemprov, kenapa bisa terjual? Itu yang kita cari masalahnya,” tegas Kadir.
Opsi Penyegelan Aset
Guna mengurai benang kusut alur kepemilikan tanah ini, Pansus DPRD Sulsel telah dua kali menunda rapat dan menjadwalkan pemanggilan ulang pada Kamis mendatang. Seluruh unsur terkait diwajibkan hadir untuk memberikan klarifikasi secara transparan.
Mengenai kemungkinan tindakan tegas berupa penyegelan area parkir tersebut, Kadir menyatakan bahwa pihaknya belum mengambil keputusan final. Pansus akan menggelar rapat penentuan terakhir sebelum menetapkan langkah hukum atau administratif berikutnya.
”Nanti kita adakan rapat terakhir, baru kita putuskan,” pungkasnya.