Labkesda Sidrap Raih Akreditasi Paripurna, Standar Tertinggi Kemenkes RI

JELAJAH.CO.ID,Makassar – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Sidenreng Rappang berhasil mengukir prestasi gemilang dengan meraih status Akreditasi Paripurna.

Pengakuan tertinggi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ini tertuang dalam Sertifikat Akreditasi Nomor YM.02.01/B/223/2026 yang ditetapkan pada 10 Februari 2026 di Jakarta.

Capaian ini menjadi tonggak sejarah baru bagi pelayanan kesehatan di Bumi Nene Mallomo. Status “Paripurna” menandakan bahwa Labkesda Sidrap telah memenuhi standar mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan manajemen laboratorium yang paling ketat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidrap, Ishak Kenre, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam atas pencapaian tersebut. Menurutnya, hasil ini merupakan buah dari konsistensi dan integritas jajaran tenaga kesehatan.

Baca Juga:  Syahar: Pemkab Sidrap Target Wujudkan 100 Persen Kepesertaan BPJS

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, integritas, serta kolaborasi seluruh tim dalam menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan laboratorium kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang,” ujar Ishak, Selasa 3 Maret 2026.

Ia menambahkan, dukungan dari pimpinan daerah dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam melewati proses akreditasi yang panjang.

“Semoga pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, bermutu, dan terpercaya bagi masyarakat,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Labkesda Sidrap Sudarmin Saharmi menekankan keberhasilan ini adalah bentuk dedikasi luar biasa dari rekan-rekan sejawat di laboratorium.

“Terima kasih kepada pimpinan dan semua rekan-rekan atas dukungan, dedikasi, serta perjuangan luar biasa dalam setiap proses. Ini adalah awal yang baik dalam sejarah akreditasi Labkesda Sidenreng Rappang,” ungkap Sudarmin.

Baca Juga:  Peringatan Hari Jadi ke-682, Sidrap Terima Bantuan Keuangan Provinsi Rp15 Miliar

Sertifikat yang ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Lembaga Akreditasi Prima Husada (LAPRIDA) dan Dirjen Pelayanan Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes RI tersebut menyatakan bahwa status akreditasi ini berlaku hingga 17 Desember 2030.

?Prestasi ini kian mengukuhkan posisi Labkesda Sidrap di Sulawesi Selatan. Dari tiga kabupaten di Sulsel yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Kemenkes Tahun 2025—yakni Sidrap, Wajo, dan Toraja Utara—Labkesda Sidrap tampil dengan predikat Paripurna.

?Dengan hasil ini, Labkesda Sidrap kini menjadi satu-satunya laboratorium kesehatan di wilayah Ajatappareng yang telah resmi terakreditasi, sekaligus menempatkannya sejajar dengan fasilitas laboratorium kesehatan terbaik di tingkat nasional.

Komentar Anda
Berita Lainnya