Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud Raih Gelar Doktor di Unhas

JELAJAH.CO.ID,Makassar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, resmi meraih gelar doktor di Universitas Hasanuddin (Unhas) setelah menjalani sidang promosi doktor, Kamis 2 April 2026, di Unhas Hotel & Convention Makassar.

Yasir menempuh ujian pada bidang Ilmu Politik dengan disertasi berjudul “Model Dukungan Politik terhadap Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sulawesi Selatan” setebal 392 halaman.

Dalam sidang tersebut, Yasir mendapat sejumlah pertanyaan dari promotor dan penguji. Salah satunya dari ko-promotor Lukman Irwan yang menyinggung rencana politik Yasir ke depan, termasuk kemungkinan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.

Menanggapi hal tersebut, Yasir mengaku membuka peluang untuk maju, namun masih mempertimbangkannya secara matang.

Baca Juga:  Prestasi Nasional dan Regional Berlapis, UMI Makassar Kian Mengukuhkan Diri sebagai Kampus Unggul Indonesia Timur

“Tentu sebagai politikus saya mempertimbangkan hal itu. Namun sebelum melangkah, perlu dilakukan kajian awal melalui survei untuk mengetahui keinginan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, keputusan tersebut juga akan didiskusikan dengan masyarakat serta keluarga, khususnya istrinya. “Jika semua pihak mendukung, insyaallah saya siap maju,” katanya.

Sementara itu, penguji eksternal Andi Tenri Sompa mempertanyakan alasan pemilihan tema penelitian serta upaya menjaga objektivitas, mengingat Yasir juga memiliki pengalaman sebagai direktur.

Yasir menjelaskan bahwa ia memilih tema tersebut karena melihat besarnya pengaruh politik DPRD terhadap kinerja BUMD di daerah. Namun, menurutnya, praktik di lapangan masih menghadapi berbagai kendala akibat kuatnya intervensi politik.

Ia juga menegaskan bahwa penelitian dilakukan dengan metodologi yang ketat dan mencakup periode sebelum hingga 2024–2025, sehingga tidak berfokus pada masa jabatannya sebagai direktur.

Baca Juga:  UMI Raih Pendanaan 9 Judul Penelitian Multitahun Lanjutan TA 2026 di LLDIKTI Wilayah IX

“Dengan demikian, penelitian ini tetap objektif dan tidak bias,” jelasnya.

Terkait metode penelitian, Yasir mengakui menggunakan pendekatan kualitatif restriktif. Ia menilai pendekatan tersebut paling sesuai dengan keterbatasan waktu dan kompleksitas data yang dikumpulkan.

“Data yang kami miliki sangat banyak, sehingga kami menjaga fokus agar penelitian tetap terarah,” tambahnya.

Di akhir sidang, Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, yang memimpin jalannya sidang, menyatakan Yasir lulus dengan predikat cum laude.

“Setelah mempertimbangkan seluruh jawaban dan sanggahan, Saudara Yasir Machmud dinyatakan lulus dengan predikat cum laude,” ujarnya.

Dengan demikian, Yasir resmi menyandang gelar doktor di bidang Ilmu Politik.

Komentar Anda
Berita Lainnya