Muhammad Sadar Soroti Reservoir Lalengrie Bone: Belum Berfungsi, tapi Masih Menyisakan Utang

JELAJAH.CO.ID,Makassar –  Proyek pembangunan Reservoir Lalengrie (Lelendri) di Kabupaten Bone kembali menuai kritik tajam. Anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar, bersama jajaran Komisi D menyoroti mandeknya fungsi infrastruktur tersebut, padahal proyek ini masih menyisakan utang pemerintah kepada pihak ketiga.

​Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi D DPRD bersama Dinas Sumber Daya Air (SDA) terkait pemeliharaan elektrikal embung atau reservoir tersebut, Kamis 9 Juli 2026.

​Dalam rapat tersebut, terungkap fakta bahwa pemerintah daerah masih memiliki kewajiban pembayaran atau utang kepada pihak pelaksana proyek, CV Absal Putra Utama, sebesar Rp211.566.733.

​”Kami mempertanyakan mengapa masih ada utang kepada pelaksana, sementara kondisi di lapangan menunjukkan reservoir tersebut belum dapat difungsikan secara optimal,” ujar Anggota Komisi D Bidang Pembangunan, Muhammad Sadar.

Baca Juga:  Kota Makassar Buktikan Komitmen Tekan Pengangguran Hingga 9,7%

Masalah Klasik yang Terus Berulang

​Menurut Muhammad Sadar, karut-marut proyek Reservoir Lalengrie ini bukan kali pertama menjadi perhatian legislatif. Komisi D tercatat sudah beberapa kali melakukan kunjungan lapangan dan meminta kejelasan dari Dinas SDA. Namun, permasalahan teknis maupun manajerial di lapangan terus berulang tanpa solusi konkret.

​Padahal, reservoir ini awalnya dibangun dengan target besar untuk mendukung sektor pertanian, yakni mengaliri lahan-lahan sawah milik petani di wilayah tersebut sesuai perencanaan proyek.

​Ironisnya, alih-alih berfungsi maksimal dan mencapai target irigasi, proyek yang belum rampung sempurna ini justru kembali diusulkan untuk memperoleh kucuran anggaran pemeliharaan pada tahun anggaran 2026.

​”Kok masih punya utang, tetapi fasilitasnya juga belum berfungsi. Ini yang menjadi pertanyaan besar kami,” tegasnya heran.

Baca Juga:  Empat Dekade SMADA 86 Makassar: Rayakan Kebersamaan dari Atas Phinisi hingga Pilih Pengurus Baru

Desak Aparat Penegak Hukum (APH) Turun Tangan

​Melihat kondisi proyek yang terkesan jalan di tempat dan belum memberi manfaat nyata bagi masyarakat, Komisi D DPRD tidak tinggal diam. Mereka secara resmi mengeluarkan rekomendasi agar persoalan ini segera diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

​Komisi D menilai pemeriksaan oleh APH sangat diperlukan untuk mengaudit dan mengetahui secara pasti apa penyebab utama proyek yang sudah berkali-kali dibangun dan diperbaiki ini tetap gagal beroperasi.

​Masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Bone, berharap agar infrastruktur yang memakan anggaran daerah tersebut bisa segera difungsikan demi mendongkrak produktivitas pertanian mereka.

Komentar Anda
Berita Lainnya