Perlinsos di Sudiang Masih Minim, Hamzah Hamid Minta Pemkot Makassar Turun Tangan

JELAJAH.CO.ID,Makassar –  Kegiatan Pengawasan APBD Sulsel 2026 yang digelar Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Hamzah Hamid, di Jalan Ir Malewang, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Jumat 21 Agustus 2016, membeberkan dinamika pelaksanaan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) dari Kementerian Sosial.

​Dalam penjaringan aspirasi dan pengawasan tersebut, terungkap bahwa realisasi pendataan Perlinsos di wilayah tersebut masih minim dan diwarnai terbatasnya alokasi waktu dari dinas terkait.

DPRD Sulsel Dorong Pendampingan RT/RW

​Anggota DPRD Sulsel, Hamzah Hamid, menekankan pentingnya suksesnya pendataan Perlinsos mengingat Kota Makassar terpilih sebagai salah satu dari 42 kabupaten/kota se-Indonesia yang menjadi pilot project program nasional ini.

​”Ini program yang sangat penting. Namun laporan dari teman-teman IPSM (Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat) yang diberi amanah mendata, capaian di Sudiang Raya masih di angka sekitar 20 persen. Ini tentu memprihatinkan,” ujar Hamzah.

Baca Juga:  Sekwan DPRD Sulsel: Satu Kursi PPP Masih Kosong

​Ia meminta Pemerintah Kota Makassar hingga tingkat bawah untuk bergerak cepat melakukan edukasi dan pendampingan. Menurutnya, akurasi data Perlinsos sangat krusial karena menentukan pemetaan desil masyarakat (Desil 1, 2, 3, hingga 4) yang menjadi basis penyaluran bantuan sosial.

​”Dari penetapan desil itulah yang menentukan warga berhak menerima bantuan pendidikan, kesehatan, maupun bantuan tunai dan non-tunai. Pemerintah harus bantu menyosialisasikan agar masyarakat bersedia didata,” tegasnya.

Kendala Waktu 3 Hari dan Partisipasi Warga

​Menanggapi hal tersebut, Lurah Sudiang, Arul Ahmad, menjelaskan bahwa rendahnya cakupan pendataan tidak lepas dari sempitnya estimasi waktu yang diberikan oleh Dinas Sosial Kota Makassar.

​”Biringkanaya dan Tamalanrea hanya diberi waktu pendataan selama 3 hari. Target dari Dinas Sosial sebenarnya 70 persen, tetapi yang terealisasi di Sudiang baru 1.687 KK dari total 5.432 KK, atau sekitar 31 persen,” ungkap Arul.

Baca Juga:  Pemkot Makassar Kebut Pembangunan Jembatan Kaccia

​Ia menambahkan, capaian berkisar 30 hingga 40 persen juga dialami hampir seluruh kelurahan di Kecamatan Biringkanaya. Hanya Kelurahan Untia yang berhasil menembus 75 persen karena populasi KK yang relatif lebih sedikit.

​Selain faktor durasi pendataan, keterbatasan respon dari sebagian warga juga menjadi tantangan bagi agen pendata di lapangan. Arul menyebut pihak kelurahan telah memonitoring agen pendata dari tingkat Dinsos, kecamatan, hingga RW, serta mengimbau warga membawa dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK) dan bukti pembayaran listrik/token.

​”Tahap awal ini difokuskan pada pengumpulan KK dan integrasi data IKD terlebih dahulu. Setelah itu baru disortir untuk menentukan kategori desil maupun DTKS. Kami berharap ada evaluasi atau pendataan ulang agar seluruh warga Sudiang yang berhak dapat terakomodasi secara maksimal,” pungkas Arul.

Komentar Anda
Berita Lainnya