Mantapkan Mesin Partai Menuju Pemilu, PAN Sulsel Targetkan 10 Kursi Provinsi dan 150 Kursi Kabupaten/Kota

JELAJAH.CO.ID,Makassar –  Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan terus memantapkan infrastruktur partai menjelang kontestasi Pemilihan Umum. Hingga kini, PAN Sulsel tercatat telah merampungkan pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tingkat kecamatan di 23 dari total 24 kabupaten/kota se-Sulsel.

Pembina Dapil DPW PAN Sulsel, Irfan AB, mengungkapkan bahwa seluruh jajaran pengurus DPC yang telah dilantik menyandang status definitif, mulai dari posisi Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB), hingga struktur kepengurusan di bawahnya.

​Dari seluruh wilayah di Sulawesi Selatan, tersisa Kabupaten Bone yang belum menggelar prosesi pelantikan. Irfan menegaskan bahwa penundaan tersebut murni disebabkan kendala teknis penyesuaian jadwal.

​”Pelantikan di Kabupaten Bone hanya menunggu waktu yang tepat agar dapat dihadiri langsung oleh Ketua DPW PAN Sulsel beserta jajaran pengurus tingkat provinsi,” jelas Irfan AB, Senin 31 Agustus 2026.

Baca Juga:  PSU Pilwalkot Palopo Dinilai Untungkan RMB-Atika, Pendukung Trisal Beralih?

Penguatan Akar Rumput dan Target Legislatif

​Langkah konsolidasi serentak hingga ke tingkat kecamatan ini dinilai sebagai strategi krusial untuk memperkuat basis massa partai. Dengan hadirnya struktur kepengurusan definitif di seluruh kecamatan, PAN Sulsel menargetkan ekspansi jaringan hingga ke tingkat desa dan tingkatan terbawah.

​Penataan infrastruktur partai ini berbanding lurus dengan target tinggi yang dicanangkan PAN Sulsel pada Pemilu mendatang:

DPRD Provinsi: Mengamankan minimal 10 kursi legislatif.

​DPRD Kabupaten/Kota: Meningkatkan raihan dari 100 kursi saat ini menjadi 150 kursi di seluruh wilayah Sulsel.

​Sebagai langkah konkret dalam merealisasikan target tersebut, PAN Sulsel telah resmi membuka program pencalegan dini. Program penerimaan bakal calon legislatif ini terbuka luas bagi para kader maupun masyarakat umum hingga batas akhir pendaftaran resmi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komentar Anda
Berita Lainnya