Pemilihan Rektor UNM Dimulai: Pendaftaran Bakal Calon Dibuka 21 September

JELAJAH.CO.ID,Makassar— Universitas Negeri Makassar (UNM) mulai menjalankan tahapan pemilihan Rektor periode 2027–2031 pada Kamis, 3 September 2026.

Tahapan tersebut diawali dengan pengumuman dan sosialisasi Peraturan Senat terkait proses penjaringan, penyaringan, hingga pemilihan Rektor.

Ketua Senat UNM, Resekiani Mas Bakar, mengatakan Senat menjalankan seluruh tahapan pemilihan berdasarkan fungsi dan kewenangannya serta mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Sejak ditetapkannya surat perintah, maka berkaitan dengan hal tersebut, berdasarkan fungsi dan wewenang Senat yang melakukan penjaringan, penyaringan, dan pemilihan Rektor, kami melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Resekiani dalam konferensi pers.

Ia menjelaskan, konferensi pers tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab Senat untuk menyampaikan kepada publik bahwa tahapan penjaringan Rektor UNM telah dimulai.

“Tujuan dari pertemuan atau konferensi pers hari ini tentunya merupakan bentuk tanggung jawab Senat dalam melaksanakan tahapan penjaringan, penyaringan, dan pemilihan Rektor. Ini juga merupakan bagian dari sosialisasi kepada khalayak atau publik bahwa tahapan penjaringan telah kita mulai,” ujarnya.

Resekiani menyebut proses pemilihan mengacu pada Peraturan Senat Nomor 65 serta regulasi kementerian terkait pengangkatan pimpinan perguruan tinggi, termasuk Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2023 dan Nomor 21 Tahun 2018.

Menurut dia, Senat juga terus berkoordinasi dengan kementerian untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor regulasi.

Baca Juga:  Dominasi Sempurna! Kota Makassar Raih Juara Umum O2SN Tingkat Provinsi Sulsel 2026

“Dalam rangka pelaksanaan proses pemilihan Rektor ini, kami senantiasa berkoordinasi, berkonsultasi, dan meminta arahan dari kementerian agar seluruh tahapan dapat berlangsung sesuai dengan koridor regulasi, serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak,” katanya.

Resekiani menegaskan pemilihan Rektor bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan, tetapi juga menjadi momentum penting untuk menentukan arah UNM dalam beberapa tahun mendatang.

“Bagi Senat, pemilihan Rektor ini bukan sekadar momentum pergantian pemimpin UNM, tetapi juga merupakan momentum untuk menentukan arah universitas pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Ia memastikan Senat berkomitmen menjaga integritas seluruh rangkaian pemilihan.

“Sebagai penutup, saya ingin menegaskan bahwa kami, Senat, berkomitmen untuk menjaga integritas seluruh proses pemilihan Rektor,” kata Resekiani.

Ia juga meminta media turut mengawal proses tersebut dengan menyampaikan informasi secara utuh dan objektif kepada masyarakat.

“Kami tentunya juga berharap teman-teman media dapat turut menjaga agar proses ini tetap berjalan secara sehat dan tertib, serta menyampaikan informasi secara utuh dan objektif,” tuturnya.

Pendaftaran Bakal Calon Rektor Dibuka 21 September

Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNM, Prof Andi Muhammad Idkhan, mengatakan panitia beranggotakan 11 orang yang merupakan perwakilan dari 10 fakultas dan satu program pascasarjana.

Panitia tersebut mendapat mandat dari Senat UNM untuk mengawal dan menjalankan seluruh proses pemilihan Rektor periode 2027–2031.

Baca Juga:  Prof. Sumbangan: Kita Bangga Memiliki Alumni Hebat Seperti Jusuf Kalla dan Amran Sulaiman

“Kami terdiri dari 11 orang panitia yang merupakan perwakilan dari 11 unit, yaitu 10 fakultas dan satu program pascasarjana. Sebelas orang inilah yang diberikan mandat oleh Senat Universitas Makassar untuk mengawal sekaligus melaksanakan proses pemilihan Rektor Universitas Makassar periode 2021–2031,” ujar Andi.

Andi menegaskan, panitia akan menjalankan amanah tersebut sesuai arahan Senat dan regulasi yang menjadi dasar pemilihan.

“Panitia memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan seluruh unsur dan tahapan yang diperlukan dalam proses pemilihan Rektor,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Pemilihan Rektor UNM, Prof Herman, memaparkan tahapan pemilihan Rektor UNM periode 2027–2031.

Tahapan penjaringan dimulai pada 3 September 2026 melalui pengumuman dan sosialisasi Peraturan Senat kepada media cetak, media elektronik UNM, serta laman resmi UNM.

Selanjutnya, pada 4–18 September 2026, panitia melakukan sosialisasi ke unit-unit di lingkungan UNM, meliputi fakultas, pascasarjana, lembaga dan pusat pengembangan. Sosialisasi juga menyasar dosen UNM yang memenuhi persyaratan serta perguruan tinggi lain di Indonesia.

Pendaftaran bakal calon Rektor UNM berlangsung pada 21 September hingga 9 Oktober 2026, pukul 08.00–16.00 WITA.

Jika jumlah bakal calon yang mendaftar kurang dari empat orang, panitia akan membuka perpanjangan pendaftaran pada 12–14 Oktober 2026.

Setelah itu, bakal calon menjalani pemeriksaan kesehatan pada 15–23 Oktober 2026 di rumah sakit yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Munafri Ajak Alumni FH Unhas Bersatu dan Berkontribusi

Panitia kemudian menetapkan bakal calon Rektor hasil penjaringan pada 28 Oktober 2026. Pengumuman dan sosialisasi hasil penjaringan berlangsung pada 28–29 Oktober 2026.

Tiga Nama Calon Rektor Disampaikan ke Menteri

Setelah tahap penjaringan, proses berlanjut ke tahap penyaringan. Pada 2–3 November 2026, para bakal calon Rektor akan menyampaikan visi, misi, dan program kerja.

Panitia melakukan penilaian dan menetapkan bakal calon Rektor pada 4 November 2026. Selanjutnya, tiga nama calon Rektor disampaikan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) pada 9–10 November 2026.

Tahapan kemudian memasuki masa tenang pada 11 November hingga 16 Desember 2026.

Puncak proses pemilihan berlangsung pada 17 Desember 2026. Pada tanggal tersebut, UNM bersama Mendiktisaintek melakukan pemilihan calon Rektor.

Panitia juga akan menyusun berita acara, mengumumkan hasil pemilihan, dan melaporkannya kepada Mendiktisaintek pada hari yang sama.

Selanjutnya, penetapan dan pelantikan Rektor UNM periode 2027–2031 dijadwalkan pada Januari 2027. Pelantikan akan dilakukan oleh Mendiktisaintek dengan menyesuaikan jadwal Menteri.

Dengan dimulainya sosialisasi dan pengumuman pada 3 September 2026, proses pemilihan Rektor UNM periode 2027–2031 secara resmi memasuki tahap penjaringan. Tahapan berikutnya akan berlanjut hingga pemilihan bersama Mendiktisaintek pada 17 Desember 2026 dan penetapan serta pelantikan Rektor pada Januari 2027.

Komentar Anda
Berita Lainnya