Tiga DPO Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Dicekal Keluar Negeri

JELAJAH CO.ID, Makassar- Tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar dicekal keluar negeri yaitu ASS, RZ, dan satu nama belum diketahui identitasnya.

Kepala Kepolisian Resor Gowa Ajun Komisaris Besar Reonald TS Simanjuntak membenarkan pihaknya telah memasukkan surat pencekalan berpergian ke luar negeri terhadap tiga orang yang masuk dalam daftar buronan ke imigrasi.

“Sudah. Jadi tiga DPO ini kita cegah untuk pergi ke luar negeri,” ujar Reonald kepada wartawan, Senin 23 Desember 2024.

Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menegaskan ketiga orang DPO tersebut diharapkan bisa mengungkap secara utuh kasus produksi dan peredaran uang palsu di Jalan Sunu dan Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Baca Juga:  Selama Ramadan, Polsek Makassar Rutin Gelar Patroli

“Keterangan tiga orang ini akan membuka secara terang-terang para tersangka kasus uang palsu ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Gowa, Ajun Komisaris Bahtiar mengatakan sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap ASS. Sekadar diketahui, nama ASS sendiri disebut-sebut sebagai pemodal untuk tersangka MS dan AI untuk membeli bahan mencetak uang palsu.

“Sudah kami kirim surat pemeriksaan ke ASS,” ucapnya.

Komentar Anda
Berita Lainnya