Cegah Penangkapan Ikan Menggunakan Bahan Peledak dan Obat Bius, Polairud Polres Selayar Lakukan Patroli

JELAJAH.CO.ID, Selayar – Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Kepulauan Selayar melaksanakan patroli di pantai timur Pulau Selayar untuk mencegah praktek destruktif fishing, yaitu penangkapan ikan ilegal menggunakan bahan peledak dan bius.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas rutin serta respons terhadap laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

Kasat Polairud Polres Selayar, AKP Kasman, yang memimpin langsung patroli tersebut, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk tindak lanjut terhadap aduan warga mengenai dugaan maraknya penangkapan ikan ilegal.

“Patroli ini rutin kami lakukan, namun lokasi kami sesuaikan dengan situasi terkini. Kami fokuskan patroli di pantai timur karena adanya laporan dari masyarakat,” ujar Kasman, Rabu, 5 Februari 2025.

Baca Juga:  Lewat Industri Kreatif, Pemkot Makassar Genjot Program Unggulan

Selama patroli, tim Polairud tidak menemukan adanya aktivitas ilegal atau destruktif fishing. Beberapa nelayan yang dijumpai di lokasi hanya sedang melakukan aktivitas memancing.

“Kami tidak menemukan indikasi penangkapan ikan ilegal. Semua nelayan yang kami temui tampak melakukan aktivitas yang sah,”ucapnya.

AKP Kasman menegaskan bahwa, baik ada atau tidaknya laporan masyarakat, patroli rutin akan terus dilakukan oleh Polairud Polres Selayar untuk menjaga keamanan dan ketertiban di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar.

Komentar Anda
Berita Lainnya