Masyarakat Belum Siap, Rachmatika Dewi Minta Kebijakan Pemilahan Sampah Makassar Ditunda

JELAJAH.CO.ID,Makassar –  Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menunda penerapan aturan pemilahan sampah dari rumah tangga yang rencananya diberlakukan mulai Agustus mendatang. Hal tersebut disampaikan Cicu saat menggelar Reses Temu Konstituen Masa Persidangan III Tahun 2026 di Kelurahan Barabarayya Selatan, Kecamatan Makassar, Jumat 24 Juli 2026.

​Menurut Cicu, kebijakan pemerintah yang mewajibkan warga memilah sampah kering, basah, organik, dan anorganik sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terkesan terburu-buru tanpa disertai sosialisasi serta sarana pendukung yang memadai.

​”Jangan minta masyarakat memilah sampah tanpa memberikan dukungan infrastruktur dan sarana pendukung. Pemerintah harusnya melakukan sosialisasi secara masif terlebih dahulu sebelum aturan ini benar-benar diterapkan,” tegas Politisi Partai NasDem tersebut di hadapan warga setempat.

Baca Juga:  Prabowo Target Pembangunan 20 Stadion Baru, Appi Harap Untia Masuk Daftar

​Ia menambahkan, keterbatasan fasilitas seperti ketersediaan bak sampah terpilah di tingkat rumah tangga menjadi keluhan utama warga di hampir seluruh kelurahan yang dikunjunginya. Beban warga kian bertambah karena mereka tetap diwajibkan membayar iuran retribusi sampah setiap bulan.

​”Partai NasDem Kota Makassar tegas menyatakan tidak setuju jika aturan pemilahan sampah ini langsung diterapkan per Agustus. Masyarakat belum siap, infrastrukturnya belum ada. Jangan sampai akibat kebijakan ini, sampah justru menumpuk di depan rumah warga karena tidak diangkut,” lanjutnya.

​Dalam kesempatan tersebut, salah seorang warga RT 05/RW 02 Kelurahan Barabarayya Selatan, Bu Ani, menyampaikan aspirasinya terkait minimnya wadah sampah di lingkungan pemukiman warga.

Baca Juga:  Pemkot Makassar Batasi Mutasi ASN, Fokus Kendalikan Belanja Pegawai

​”Kami di RT 05 ada sekitar 47 KK. Untuk menjalankan aturan pemilahan sampah, satu rumah butuh setidaknya tiga ember sampah. Kami sangat berharap ada bantuan pengadaan bak atau ember sampah dari Ibu Dewan,” ujar Bu Ani.

​Selain keluhan terkait pemilahan sampah, warga juga mengusulkan adanya tindakan pencegahan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang mulai mengintai selama perubahan musim.

​Menanggapi hal itu, Cicu memastikan akan memberikan bantuan aksi fogging (pengasapan) gratis bagi wilayah yang terindikasi rawan jentik nyamuk dan penyebaran DBD di Kelurahan Barabarayya Selatan.

Komentar Anda

Berita Lainnya