JELAJAH.CO.ID,Makassar– Pemadaman listrik secara bergilir yang terjadi di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan mendapatkan perhatian khusus dari Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Respons itu ditunjukkan dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis 10 September 2026.
Hadir Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulsel, General Manager PT PLN UID Sulselrabar, serta General Manager PT PLN UIP3B Sulawesi.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid menjelaskan bahwa dalam RDP tersebut terungkap bahwa ada sejumlah faktor yang menyebabkan terjadi pemadaman listrik secara bergilir tersebut. Salah satunya misalnya, karena adanya gangguan di beberapa pembangkit.
“Ada gangguan karena PLTA misalnya airnya kurang. Untuk PLTU, uapnya juga kadang ada gangguan. Hal ini menyebabkan pembangkit ini tidak bisa secara full menyalurkan kapasitas yang terpasang di masing-masing pembangkit,” kata Kadir Halid.
Alasan lain katanya, karena adanya El Nino, serta ada beberapa pembangkit yang sedang dilakukan pemeliharaan.
“Kalau ada pemeliharaan, pasti dihentikan dulu karena harus dipelihara. Menunggu lagi alat-alatnya yang harus diganti atau bagaimana. Sehingga ini semua adalah faktor-faktor sehingga terjadi pemadaman bergilir ini,” beber legislator Fraksi Golkar itu.
Di akhir RDP tersebut, kata Kadir Halid, pihak Komisi D DPRD Sulsel dan pihak PLN melahirkan empat poin kesepakatan bersama. Poin pertama, Komisi D DPRD Sulsel meminta kepada pihak PLN untuk tidak hanya menyelesaikan pemadaman yang terjadi saat ini, tetapi juga memastikan persoalan mendasar pada sisi pembangkit tidak kembali menimbulkan pemadaman bergilir.
“PLN diminta menyampaikan data kondisi sistem, kapasitas daya yang hilang, penyebab gangguan, serta upaya pemulihan kepada Komisi D DPRD Sulsel secara tertulis,” ujarnya.
Poin kedua, Komisi D DPRD Sulsel meminta kepada pihak PLN untuk memberikan mekanisme pemberian kompensasi secara efektif, adil, dan transparan kepada pelanggan yang terdampak sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025.
Poin ketiga, Komisi D DPRD Sulsel meminta kepada pihak PLN secara tertulis untuk langkah-langkah mitigasi jangka panjang terhadap ketahanan sistem kelistrikan di Sulawesi Selatan. Untuk jangka panjang ini, PLN harus menyampaikan kepada kami apa-apa yang harus dilakukan supaya jangan terjadi lagi seperti ini.
“Poin yang terakhir adalah meminta kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk melakukan imbauan kepada seluruh bupati/walikota agar melakukan penghematan energi dalam rangka penggunaan tenaga listrik,” ungkap Kadir Halid.
Pihak PLN sendiri, kata Kadir Halid, sudah menyatakan bersedia memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman bergilir sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Bentuk kompensasinya nanti terserah PLN. Bisa dalam bentuk misalnya, diskon pembayaran atau pengurangan pembayaran,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Muhammad Sadar menambahkan jika pihaknya meminta agar para pengguna listrik dengan daya besar di Sulawesi Selatan seperti Semen Tonasa, Bosowa, dan PT Vale itu agar dapat mengurangi beban penggunaan listriknya selama periode krisis ini berlangsung.
“Kita juga meminta kepada PLN agar memberikan prioritas kepada rumah sakit dan perkantoran-perkantoran supaya tidak terjadi pemadaman. Dan mereka (PLN) sudah menggaransi itu bahwa seluruh rumah sakit yang ada di Sulawesi Selatan tidak akan mengalami pemadaman listrik,” demikian Muhammad Sadar.