Pemkot Makassar Kembali Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka Mulai 16 September 2026

JELAJAH.CO.ID,Makassar— Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kembali memberlakukan pembelajaran secara luring atau tatap muka bagi seluruh murid jenjang TK, SD, dan SMP mulai Rabu, 16 September 2026.

Kebijakan tersebut ditetapkan menyusul kondisi distribusi dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Makassar yang dinilai mulai perlahan stabil atau longgar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan keputusan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4/19/Disdik/IX/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka bagi Murid Jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar.

“Surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi murid jenjang TK, SD dan SMP di Kota Makassar,” kata Achi Soleman, Selasa 15 September 2026.

Baca Juga:  Dihadiri Gubernur Khofifah, Prof Andi Marhamah Terpilih Aklamasi Ketua IKA UNAR Sulsel

Dalam surat edaran tersebut, Disdik Makassar menyebut kebijakan pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan dengan mempertimbangkan kestabilan distribusi dan ketersediaan BBM di Kota Makassar.

Selain itu, keputusan tersebut juga mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sebelumnya diterapkan.

Dengan kebijakan terbaru tersebut, seluruh satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara luring sebagaimana kondisi normal.

“Pelaksanaan pembelajaran secara luring (tatap muka) sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai dilaksanakan pada hari Rabu, 16 September 2026,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Disdik Makassar juga meminta seluruh kepala satuan pendidikan memastikan proses pembelajaran kembali berjalan sesuai jadwal, kalender pendidikan, struktur kurikulum, serta ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Menggema! Reuni Akbar SMADA Jilid II Satukan Ribuan Alumni Lewat Aksi Sosial

Sekolah juga diminta mengoptimalkan kembali kehadiran murid, pendidik, dan tenaga kependidikan agar proses belajar mengajar berlangsung secara efektif, tertib, aman, dan menyenangkan.

Orang tua atau wali murid juga akan mendapat informasi dari masing-masing satuan pendidikan terkait kembali diberlakukannya pembelajaran tatap muka.

“Kami mengimbau agar orang tua para murid, menyampaikan anak dapat hadir tepat waktu sesuai jadwal pembelajaran yang telah ditetapkan oleh sekolah,” imbuh Achi.

Sementara itu, pendidik dan tenaga kependidikan diminta kembali melaksanakan tugas dan tanggung jawab kedinasan sesuai ketentuan jam kerja serta jadwal pembelajaran yang berlaku.

Dengan diterbitkannya surat edaran terbaru ini, Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Nomor 400.3.5/17/Disdik/IX/2026 tertanggal 11 September 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Daring bagi Murid Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Makassar dinyatakan tidak berlaku lagi.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sulsel Kawal Aspirasi Buruh di May Day 2026, Cicu: Aksi Sangat Tertib

“Artinya, kebijakan pembelajaran daring yang sebelumnya kita terapkan sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi distribusi BBM resmi dihentikan dan seluruh sekolah kembali menjalankan pembelajaran secara tatap muka mulai besok,” tukasnya.

Komentar Anda
Berita Lainnya