Saleh Rahim dan Khaerul Ganjal Syarat AD/ART, DPD Golkar Sulsel Tunda Musda Enrekang

JELAJAH.CO.ID,Makassar — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Sulawesi Selatan memutuskan untuk menunda pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Enrekang. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh mekanisme administrasi dan aturan organisasi terpenuhi sebelum perhelatan digelar.

​Musda yang semula dijadwalkan berlangsung di Kantor Golkar Enrekang pada Selasa 3 November 2026 pukul 09.00 WITA tersebut ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Penundaan berfokus pada kelengkapan berkas administrasi dua calon ketua, yakni politisi sekaligus pengusaha Saleh Rahim, serta mantan Sekda Enrekang Khaerul La Tanro.

​Sekretaris DPD Golkar Sulsel, Rahman Pina (RP), menjelaskan bahwa penundaan ini murni dilakukan demi menjaga kepatuhan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Baca Juga:  DPD Golkar Sulsel Pelantik 200 Pengurus dan Gelar Pesta Rakyat di Makassar

​”Kami tidak ingin ada hal yang menyisakan celah. Ini juga untuk kepentingan dan nama baik Golkar itu sendiri,” tegas Armin, Wakil Ketua Koordinator Bidang Kepartaian Golkar Sulsel, memperkuat alasan kehati-hatian DPD.

​Persyaratan administrasi yang belum rampung berkaitan erat dengan status diskresi dari pusat. Saleh Rahim memerlukan surat diskresi dari DPP Golkar karena tercatat pernah berpindah partai politik. Sementara itu, Khaerul La Tanro juga membutuhkan lisensi khusus yang sama mengingat rekam jejaknya sebagai pengurus partai belum genap lima tahun.

​Rahman Pina mengonfirmasi bahwa secara prinsip permohonan diskresi kedua kandidat sebenarnya telah mendapat sinyal hijau dari DPP Golkar. Namun, keputusan akhir mengenai siapa yang berhak menerima diskresi sepenuhnya merupakan wewenang pengurus pusat.

Baca Juga:  Taufan Pawe Ajak Kader Jadi Mitra Kritis Pemerintah

​”Itu murni domain DPP. Biar DPP yang menentukan siapa yang mendapat diskresi. Yang pasti, syarat diskresi wajib dikantongi calon jika tak memenuhi syarat,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel tersebut.

​Karena wujud fisik dokumen atau Surat Keputusan (SK) resmi dari DPP belum diterima secara langsung oleh pengurus daerah, DPD Golkar Sulsel memilih mengambil sikap hati-hati dengan menangguhkan agenda Musda sampai seluruh legalitas berkas siap 100 persen.

Komentar Anda
Berita Lainnya