Polres Gowa Masih Lengkapi Berkas Perkara 18 Tersangka Uang Palsu UINAM

JELAJAH.CO.ID, Gowa – Kepala Kepolisian Resor Gowa Ajun Komisaris Besar Reonald TS Simanjuntak menyatakan, pihaknya masih melengkapi berkas perkara terhadap 18 tersangka pengedar uang palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM). Menurutnya, berkas belum lengkap karena ada P-19 dari pihak JPU.

“Kami masih melengkapi berkas perkara karena ada P-19 dari pihak JPU jadi harus kita lengkapi nanti akan kita tahap satu lagi, menunggu lagi hasil pemeriksaan atau hasil penelitian dari kawan-kawan JPU apakah sudah layak di P-21 kan atau belum,”ujar Reonald kepada wartawan, Rabu 22 Januari 2025.

“Ini utang kami kepada masyarakat pasti kami segerakan, kami tidak mau masyarakat mengira ada perbedaan penanganan hukum, tidak, semuanya sama di mata hukum,”lanjut dia.

Baca Juga:  Respons Ketua Golkar Bulukumba Soal Musda Golkar Sulsel 2025

Kejar Dua DPO

Selain masih melengkapi berkas perkara, Reonald melanjutkan, pihaknya masih mengejar dua tersangka lainnya.

“Jadi tidak menghambat proses penyidikan kepada 18 orang yang sudah kami lakukan penahanan terkait berkas kasus tersangka yang lain yang kami masih kejar,”ucapnya.

Peran kedua DPO ini adalah mengedarkan uang palsu. Dia pun menyarankan kepada dua pelaku segera menyerahkan diri.

“Kalau saran dari saya selaku Kapolres Gowa sangat menghargai dan sangat menghormati apabila pelaku menyerahkan diri kepada pihak Polres Gowa atau ke kantor kepolisian terdekat, silakan, nanti kantor kepolisian terdekat berkoordinasi kepada kami bahwa pelaku sudah menyerahkan diri dan saya jamin keselamatannya,”katanya.

“Jadi kemungkinan kalau didapat 2 pelaku ini kemungkinan akan bertambah pelaku lain dan menambah berat perbuatan pelaku 18 lainnya,”sambungnya.

Komentar Anda
Berita Lainnya