Beraksi di Makassar dan Gowa, Polsek Manggala Tangkap Spesialis Pembobol Mini Market

JELAJAH.CO.ID,Makassar – Unit Reserse Mobile Kepolisian Sektor Manggala meringkus pelaku pembobolan minimarket, Erwin Cabur (40) di Perumahan Batara Mawang, Jalan Malino, Kabupaten Gowa, Sabtu 1 November 2025. Pelaku beraksi dengan modus berpura-pura menjadi pembeli dan bersembunyi di lantai 2 hingga minimarket tutup.

Kapolsek Manggala Komisaris Semuel To’Longan mengatakan warga Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, ditangkap usai melakukan penyelidikan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) salah satu minimarket di wilayah hukumnya. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera CCTV melakukan aksi pembobolan.

“Dalam rekaman tersebut, pelaku tampak mengambil berbagai barang dari area kasir, di antaranya 290 bungkus rokok berbagai merek, satu unit ponsel Samsung A05 warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp140 ribu,” ujar Semuel melalui keterangan tertulis, Ahad 2 November 2025.

Baca Juga:  Sempat Buron, Polsek Tallo Ringkus Pelaku Pembunuhan Dalam Aksi Tawuran

Setelah menggasak barang-barang tersebut, kata Semuel, pelaku keluar melalui jendela lantai dua dengan cara mencungkil menggunakan alat khusus yang telah dimodifikasi.

“Pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Jupiter, ponsel Samsung, sebuah switer, alat cungkil, serta tiga rekaman CCTV dari beberapa lokasi berbeda,” ucapnya.

Dalam pemeriksaan polisi, pelaku mengakui telah berulang kali melakukan aksi pencurian di sejumlah minimarket di Kota Makassar, termasuk di kawasan Borong Indah. Modus yang digunakan, pelaku berpura-pura menjadi pembeli saat toko ramai, kemudian bersembunyi di lantai dua hingga toko tutup.

“Setelah kondisi sepi, ia mulai beraksi dengan mencungkil jendela atau plafon untuk keluar setelah menggasak barang-barang berharga,” bebernya.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Tepi Sawah di Gowa Bernama Putri Indah Sari

Uang hasil penjualan rokok curian sekitar Rp4 juta diakuinya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian dikirim kepada orang tuanya di Manggarai.

Polisi juga mencatat, sebelum ditangkap, pelaku sempat mencoba beraksi di wilayah Jalan Tamangapa Raya, namun gagal karena aksinya terpantau kamera CCTV.

Komentar Anda
Berita Lainnya