Survei Unhas: Kepuasan Publik Indonesia Timur terhadap Pemerintahan Prabowo Masih di Angka Kritis

JELAJAH.CO.ID,Makassar — Memasuki dua tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kinerja pemerintah pusat di kawasan Indonesia Timur mendapat catatan kritis dari akademisi. Hasil survei terbaru yang dirilis oleh Pusat Penelitian Opini Publik, Demokrasi dan Pembangunan, LPPM Universitas Hasanuddin (Unhas) menunjukkan bahwa angka kepuasan masyarakat di wilayah tersebut baru menyentuh 51,02%.

​Hasil survei tersebut dipaparkan dalam diskusi bertajuk “Hasil Survei Suara Indonesia Timur: Dua Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto” yang digelar di Unhas Hotel and Convention, Makassar, Rabu 21 Oktober 2026.

​Kepala Pusat Penelitian Opini Publik, Demokrasi dan Pembangunan LPPM Unhas, Prof. Imam Mujahidin Fahmid, menegaskan bahwa angka kepuasan 51,02% tergolong kritis dan harus menjadi peringatan dini (early warning) bagi pemerintah pusat. Sementara itu, tingkat ketidakpuasan masyarakat tercatat cukup tinggi, yakni sebesar 44,27%.

​”Kepuasan terhadap pemerintahan Prabowo 51,02 persen, tapi kepercayaan terhadap Pak Prabowo bisa menyelesaikan masalah itu hampir 60 persen. Namun, angka 51,02 persen itu adalah angka yang kritis. Kepercayaan itu harus diperbaiki terus agar paling tidak berada di atas 60 persen,” ujar Prof. Imam.

Baca Juga:  Mardiono Bidik Kejayaan Pemilu 2014 dan Tegaskan PPP Solid Dukung Pemerintahan Prabowo

​Sosialisasi Buruk dan Program Belum Menyentuh Akar Rumput

​Menurut Prof. Imam, ada dua faktor utama yang menyumbang rendahnya tingkat kepuasan publik di kawasan timur: efektivitas program di lapangan yang belum maksimal serta sosialisasi yang dinilai sangat buruk.

​Data survei mencatat sejumlah temuan krusial terkait program unggulan pemerintah:

​Koperasi Desa Merah Putih (KDMP): Sebanyak 71,50% responden mengaku belum pernah mendengar keberadaan program ini.

​Makan Bergizi Gratis (MBG): Sebanyak 62,30% rumah tangga menyatakan belum pernah menerima manfaat program MBG, sementara baru 37,70% yang terjangkau.

​”Sosialisasi program unggulan masih sangat terbatas, terutama di Indonesia Timur. Sebanyak 71,50 persen belum pernah mendengar KDMP. Ini menandakan program belum menyentuh akar rumput,” tegasnya.

Baca Juga:  Dongkrak Sektor Pariwisata, Pemkot Makassar Sinergi dengan Angkasa Pura I

​Kebutuhan Lapangan Kerja dan Keadilan Ekologis

​Selain masalah sosialisasi program, survei Unhas juga memotret ketidakpuasan publik pada sektor ekonomi dan penegakan hukum. Sebanyak 69,22% responden merasa kesulitan mendapatkan pekerjaan, dan 69,33% menilai manfaat kebijakan hilirisasi industri masih minim atau tidak terasa sama sekali.

​Di sektor pengelolaan sumber daya alam (SDA), mayoritas mutlak responden (94,99%) mendesak agar pengelolaan SDA dikembalikan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Masyarakat juga menuntut adanya audit komprehensif terhadap pemilik usaha pertambangan hingga ganti rugi ekologis.

​Sementara pada aspek penegakan hukum, 70,11% responden menilai hukum belum ditegakkan secara adil, dan 65,83% menyatakan tidak puas terhadap upaya pemberantasan korupsi.

​Media Sosial dan Kampus Jadi Saluran Utama Aspirasi

​Menariknya, survei ini merekam pergeseran persepsi publik dalam menyalurkan aspirasi. Media sosial menjadi saluran pilihan utama responden (34,39%), disusul oleh kaum intelektual/perguruan tinggi (33,67%). Sementara lembaga legislatif formal seperti DPR RI (21,00%) dan DPD RI (10,94%) berada di posisi terbawah.

Baca Juga:  Hasil PSU Pilkada Palopo Digugat, Bawaslu Sulsel Siapkan Kelengkapan Dokumen

​Merespons temuan ini, Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, menyatakan bahwa perguruan tinggi siap mengambil peran moral sebagai jembatan aspirasi masyarakat.

​”Unhas hadir sebagai alternatif untuk menyuarakan aspirasi publik, dan pertanggungjawaban sebagai universitas yang harus berkontribusi pada bangsa lewat Tridharma Perguruan Tinggi,” tutur Rektor Unhas.

​Menutup paparannya, Prof. Imam mengingatkan pemerintah pusat agar segera membuka ruang dialog konstruktif dan tidak menutup mata atas ketidakpuasan di daerah.

​”Semua ketidakpuasan akan melahirkan kekecewaan. Kekecewaan itu bisa memunculkan letupan-letupan sosial yang berbahaya bagi kehidupan bersama. Karena itu, ketidakpuasan ini harus segera diselesaikan oleh pemerintah,” pungkasnya.

Komentar Anda
Berita Lainnya