JELAJAH.CO.ID,Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat mengawali persiapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029. Sebagai langkah awal, KPU Sulsel menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inventarisasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus) dan TPS Reguler di Makassar yang berlangsung pada 7–8 Juli 2026.
Agenda strategis ini dihadiri langsung oleh jajaran Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi dari KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, termasuk Ketua Divisi, Kepala Subbagian, serta Operator Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih).
Rakor ini difokuskan pada inventarisasi dan pemetaan potensi TPS di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Upaya ini dinilai krusial guna menyusun perencanaan pemilu yang lebih akurat, efektif, sekaligus memastikan hak pilih setiap warga negara tetap terpenuhi tanpa terkecuali.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Sulsel, Romy Harminto, menegaskan bahwa kesiapsiagaan sejak dini merupakan kunci untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas. Ia menyoroti pentingnya pemetaan yang cermat pada titik-titik potensial TPS Lokasi Khusus.
”Inventarisasi potensi TPS Lokasi Khusus harus menyasar area seperti rumah tahanan (rutan), lembaga pemasyarakatan (lapas), kawasan pertambangan, rumah sakit, maupun lokasi lain yang memenuhi persyaratan,” ujar Romy dalam keterangan tertulisnya, Kamis 9 Juli 2026.
Ia menambahkan, langkah proaktif ini adalah bagian dari komitmen KPU untuk mewujudkan perencanaan yang matang, inklusif, serta penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Melalui rakor ini, KPU Sulsel berharap seluruh jajaran KPU di tingkat kabupaten dan kota dapat melakukan pemetaan TPS secara cermat, komprehensif, dan patuh terhadap regulasi yang berlaku demi memberikan pelayanan terbaik bagi para pemilih pada Pemilu 2029 mendatang.