FIAD Gelar Forum Diskusi di Makassar, Bangun Jaringan Nasional dan Usut Pelanggaran Konstitusi

JELAJAH.CO.ID,Makassar — Forum Intelektual Antardisiplin (FIAD) menggelar pertemuan strategis bersama akademisi, pakar hukum, peneliti, aktivis, dan elemen masyarakat sipil di Kantor Tribun Timur, Jalan Cendrawasih Nomor 430, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 31 Oktober 2026.

​Forum bertajuk Mengidentifikasi Pelanggaran Konstitusi dan Merumuskan Agenda Pembaruan Indonesia ini diselenggarakan sebagai bagian dari roadshow nasional FIAD untuk memperluas jaringan gerakan masyarakat sipil hingga ke daerah dan kawasan Indonesia Timur.

​Penanggung jawab FIAD sekaligus Guru Besar FEB UI, Prof Manneke Budiman, menjelaskan bahwa kunjungan ke Makassar bertujuan membangun koneksi serta kerja sama solidaritas dengan masyarakat sipil di Sulawesi dan Forum Dosen Sulawesi Selatan.

​”Ini bagian dari roadshow kami ke beberapa daerah untuk meluaskan jaringan dan membentuk suatu gerakan yang sifatnya lebih nasional, yang bisa saling memperkuat dan saling memberikan informasi serta data yang dimiliki oleh masing-masing,” ujar Prof Manneke.

Baca Juga:  Indonesia Akan ke Jenewa dalam Sidang PBB Jelaskan Soal Dugaan Pelanggaran HAM dalam Aksi Demo

​Ia menegaskan bahwa pengumpulan data dari daerah sangat krusial untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan bangsa yang ditengarai bersumber dari pelanggaran konstitusi oleh pemerintah.

​”Kami ingin merumuskan koreksi terhadap pelanggaran dan penyimpangan itu dengan bersama-sama melihat apa yang terjadi di daerah-daerah, tidak hanya di Jakarta atau Jawa saja,” tambahnya.

​Beberapa isu utama yang disorot meliputi evaluasi terhadap revisi UU TNI dan Polri, keabsahan serta kajian lingkungan proyek strategis nasional (PSN) dan industri ekstraktif, hingga persoalan pemotongan anggaran daerah oleh pemerintah pusat.

​Setelah poin-poin permasalahan teridentifikasi, FIAD menargetkan langkah edukasi dan literasi publik secara masif agar masyarakat memahami sumber masalah serta solusi bangsa ke depan. Menurut Prof Manneke, konsolidasi jaringan nasional ini juga penting untuk menjaga daya tahan gerakan.

Baca Juga:  Meriah! Jalan Santai Peringati Hardiknas di Tellu Limpoe Sidrap Dibanjiri Peserta

​”Kalau kita bekerja sendiri-sendiri secara terpisah, kita sangat mudah dipatahkan. Tetapi kalau menjadi suatu jaringan nasional, kita akan saling menguatkan dan membantu satu sama lain, sehingga jauh lebih sulit bagi kekuasaan untuk mematahkan gerakan ini,” jelasnya.

​Sebelum menyambangi Makassar, FIAD telah mengelar kegiatan serupa di beberapa wilayah seperti Indramayu, Sumatera Barat, Yogyakarta, dan Bandung. Pertemuan di Makassar ini juga melanjutkan agenda peluncuran Manifesto dan Pendirian Intelektual tentang Indonesia Kini dan Esok yang diresmikan pada 13 Agustus 2026.

​Sejumlah tokoh nasional hadir dalam diskusi ini, di antaranya pakar hukum tata negara Prof Zainal Arifin Muchtar, Bivitri Susanti, dan Laode M. Syarif. Diskusi ini turut melibatkan akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) sekaligus Koordinator Forum Dosen Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan, Adi Suryadi Culla.

Baca Juga:  Maraknya OTT Kepala Daerah, KPK Tegaskan Masalah Utama Ada pada Integritas Pejabat

​Melalui diskusi kelompok terarah (focus group discussion), forum difokuskan pada tiga ranah utama: hukum dan konstitusi, desentralisasi serta otonomi daerah, hingga pengelolaan sumber daya alam sesuai Pasal 33 UUD 1945. Pertemuan ini diharapkan melahirkan rekomendasi kebijakan berbasis bukti untuk memperkuat supremasi hukum, demokrasi, dan keadilan sosial di Indonesia.

Komentar Anda
Berita Lainnya